BERITA TERKINI
Fandom K-Pop: Ruang Pembentukan Identitas, Hegemoni Industri, dan Potensi Perlawanan

Fandom K-Pop: Ruang Pembentukan Identitas, Hegemoni Industri, dan Potensi Perlawanan

Fenomena K-pop di Indonesia dan berbagai negara lain tidak lagi berhenti pada konsumsi musik dan video. Di ranah digital, fandom K-pop berkembang menjadi komunitas yang membangun identitas kolektif, memperkuat jejaring antaranggota, dan dalam beberapa kasus ikut memengaruhi wacana sosial-politik.

Dalam kajian Cultural Studies, budaya fandom dipahami sebagai arena produksi makna. Budaya populer, sebagaimana dikemukakan Stuart Hall, menjadi ruang pertarungan representasi. Di dalamnya, penggemar tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga merumuskan cara mereka menampilkan diri melalui simbol-simbol seperti merchandise, lightstick, gaya berpakaian, hingga gaya berbahasa.

Namun, di balik dinamika komunitas tersebut, industri K-pop juga memperlihatkan relasi kuasa yang kuat. Dalam perspektif hegemoni, agensi-agensi besar seperti SM Entertainment atau HYBE membangun sistem produksi yang terstruktur untuk membentuk citra idol sesuai kebutuhan pasar global. Proses trainee, kontrak jangka panjang, serta kontrol ketat terhadap kehidupan pribadi idol kerap disebut sebagai bagian dari mekanisme dominasi. Di sisi lain, aktivitas penggemar—mulai dari membeli album, melakukan streaming, hingga mendanai iklan ulang tahun idol—dapat ikut memperkuat sistem tersebut.

Meski demikian, fandom tidak selalu berada pada posisi pasif. Sejumlah penggemar juga menunjukkan bentuk resistensi budaya. Salah satu contoh yang disebut dalam laporan adalah aksi ARMY, sebutan untuk penggemar BTS, yang memprotes kebijakan HYBE karena dinilai membebani jadwal para idol. Bentuk protes dilakukan melalui petisi, penggalangan dukungan di media sosial, hingga donasi sosial atas nama idol sebagai ekspresi kritik.

Perspektif lain menyoroti bagaimana tubuh idol kerap menjadi objek disiplin. Dalam kerangka diskursus dan kuasa, media sering membangun citra idol sebagai sosok “sempurna”—kulit putih, tubuh kurus, dan kepribadian yang selalu positif. Representasi semacam ini dinilai melanggengkan standar kecantikan yang tidak realistis dan berpotensi memicu tekanan psikologis, terutama bagi remaja yang berupaya menirunya.

Fandom K-pop juga memperlihatkan konstruksi identitas transnasional. Penggemar di Indonesia dapat merasa menjadi bagian dari “keluarga global” yang melampaui batas bangsa, ras, dan bahasa. Namun, di balik narasi globalisasi tersebut, terdapat kekhawatiran mengenai risiko memudarnya identitas lokal dan potensi marjinalisasi budaya asli, sejalan dengan kritik postkolonial.

Di sisi lain, fandom juga dapat berfungsi sebagai ruang solidaritas sosial. Sejumlah komunitas penggemar tercatat menggalang dana untuk bantuan bencana alam, isu lingkungan, hingga dukungan terhadap gerakan sosial. Praktik ini menunjukkan bahwa fandom tidak selalu identik dengan konsumsi pasif, melainkan dapat menjadi wadah aksi kolektif yang berdampak.

Secara keseluruhan, fenomena fandom K-pop memperlihatkan dua sisi yang berjalan bersamaan: kemampuan budaya populer membentuk identitas sekaligus menopang hegemoni industri, serta peluang fandom untuk tampil sebagai aktor sosial yang kritis dan transformatif. Dalam refleksi yang diajukan penulis, penggemar didorong menimbang ulang bentuk dukungan yang diberikan—apakah benar mendukung karya secara sehat atau justru terjebak dalam pusaran kapitalisasi global, termasuk risiko terhadap kesehatan mental dan finansial.

Sejumlah langkah yang disarankan antara lain mendukung idol secara lebih sehat dengan menghindari fanwar, tidak melakukan body shaming, serta menjaga kesehatan mental dan finansial. Secara kolektif, fandom juga dinilai dapat diarahkan menjadi ruang edukasi sosial yang inklusif dan wadah aksi nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat.