BERITA TERKINI
Fandom K-Pop Bertransformasi Jadi Kekuatan Aksi Sosial Digital

Fandom K-Pop Bertransformasi Jadi Kekuatan Aksi Sosial Digital

Fandom K-pop kini dipandang tidak lagi sebatas komunitas penggemar musik dan idola Korea Selatan. Di tengah dunia yang semakin terkoneksi, kelompok penggemar ini disebut telah bertransformasi menjadi kekuatan sosial digital yang mampu memengaruhi wacana publik lintas negara, sekaligus menghadirkan tantangan baru terhadap struktur kekuasaan di era media sosial.

Dalam tulisan Halimah, mahasiswi Universitas 17 Agustus 1945, disebutkan bahwa keberhasilan Korea Selatan mengekspor budaya pop melalui industri hiburan dapat dibaca sebagai bentuk hegemoni budaya sebagaimana dipaparkan Antonio Gramsci. Namun, dominasi budaya tersebut tidak sepenuhnya berjalan satu arah. Fandom global justru memanfaatkan budaya K-pop sebagai sarana untuk menyuarakan kepentingan lokal dan melakukan aksi kolektif yang berorientasi pada isu sosial.

Sejumlah contoh yang disorot antara lain aksi digital penggemar K-pop ketika kasus George Floyd mencuat, serta upaya penguasaan tiket online yang disebut menggagalkan kampanye Presiden Donald Trump. Praktik semacam ini digambarkan sebagai bentuk resistensi yang muncul dari dalam sistem budaya populer itu sendiri.

Perubahan peran fandom juga dibahas melalui perspektif Stuart Hall tentang identitas yang tidak bersifat tetap, melainkan terus terbentuk dan berubah sesuai konteks. Jika sebelumnya penggemar K-pop kerap direpresentasikan sebatas mengikuti aktivitas idola—seperti perayaan ulang tahun atau konser daring—kini representasi itu bergeser. Media sosial menjadi ruang tempat identitas baru dikonstruksi dan dinegosiasikan, termasuk ketika fandom tampil sebagai kelompok yang menyuarakan isu keadilan rasial melalui tagar seperti #BlackLivesMatter dan kebebasan berekspresi.

Dari sudut pandang Michel Foucault, tulisan tersebut menekankan bahwa kekuasaan tidak hanya berasal dari institusi formal seperti pemerintah atau kepolisian, melainkan juga diproduksi dalam relasi sosial. Salah satu contoh yang disebut adalah ketika aplikasi kepolisian iWatch Dallas diserbu konten terkait idola K-pop sebagai bentuk sabotase terhadap pengawasan aksi protes. Peristiwa itu diposisikan sebagai gambaran bagaimana diskursus dapat dibalik dan digunakan untuk melawan praktik kuasa.

Media sosial, dalam kerangka ini, dipahami sebagai arena konflik makna. Budaya populer tidak hanya mereplikasi makna dominan, tetapi juga berpotensi membentuk makna tandingan. Contoh yang diangkat adalah aktivitas penggalangan dana melalui streaming YouTube untuk donasi sosial, yang dinilai menggeser persepsi tentang penggemar sebagai kelompok konsumtif menjadi lebih produktif dan peduli.

Tulisan tersebut juga mengaitkan fenomena ini dengan gagasan Dick Hebdige tentang subkultur sebagai resistensi simbolik. Fandom K-pop, yang banyak diisi perempuan muda dan remaja, dinilai menantang stereotip gender dan usia yang kerap meminggirkan mereka dari ruang politik. Melalui solidaritas digital, kelompok yang selama ini dianggap “remeh” ditampilkan sebagai aktor politik digital yang memiliki daya pengaruh.

Pendekatan feminis disebut relevan karena aksi kolektif perempuan muda penggemar K-pop dinilai turut menggeser dominasi laki-laki dalam wacana publik. Solidaritas di ruang digital memungkinkan mereka menyebarkan narasi, memperluas jangkauan isu, dan memengaruhi opini publik.

Dari perspektif postkolonialisme, masuknya budaya Korea melalui K-pop dipandang menantang dominasi budaya Barat. Para penggemar dari berbagai wilayah justru menggunakan ruang fandom untuk menyuarakan isu lokal. Budaya Asia yang sebelumnya kerap dianggap inferior disebut memperoleh panggung global, sekaligus menunjukkan bahwa globalisasi tidak selalu menghapus identitas lokal, tetapi dapat menjadi medium perlawanan terhadap imperialisme budaya.

Secara keseluruhan, praktik budaya fandom K-pop dipotret merefleksikan dinamika kekuasaan yang semakin cair di era digital. Fandom disebut menjadi ruang perebutan narasi—tentang siapa yang memiliki suara, siapa yang menentukan makna dominan, dan bagaimana wacana tandingan diproduksi melalui budaya populer.

Namun, tulisan itu juga menekankan pentingnya literasi media agar aksi sosial fandom tidak berhenti pada momentum viral. Disebutkan pula bahwa kerja sama dengan komunitas masyarakat sipil atau organisasi sosial dapat memperluas dampak, misalnya melalui program edukasi, donasi untuk isu lokal, atau penyebaran informasi terkait keadilan sosial. Untuk membaca keragaman pengalaman di dalam fandom, pendekatan interseksionalitas dari feminisme juga diusulkan agar perbedaan gender, usia, ras, dan kelas sosial ikut diperhitungkan dalam memahami suara para penggemar.