Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Utara (DPW PPP Sumut) menjadwalkan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) yang akan digelar di Medan pada Minggu, 12 April 2026. Kegiatan ini direncanakan dihadiri pengurus DPC PPP kabupaten/kota se-Sumatera Utara serta Ketua Umum PPP, H. Muhammad Mardiono.
Rencana Muskerwil tersebut disampaikan Ketua DPW PPP Sumut masa bakti 2026–2031, DR. H. Sarmadan Nur Siregar, M.Pd., didampingi Sekretaris Ahmadan Harahap, S.Ag., M.Sp., dan Bendahara Dra. Hj. Sa’adah Lubis, M.AP., di sela rapat koordinasi dan silaturahmi pengurus DPW PPP Sumut di Medan pada 31 Maret 2026.
Menurut Sarmadan, Muskerwil digelar setelah DPW PPP Sumut melaksanakan Musyawarah Wilayah IX di Gemma Hotel Balige, Kabupaten Toba, pada 8 Februari 2026. Dalam agenda Muskerwil mendatang, DPW PPP Sumut menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain menuntaskan pembentukan struktur kepemimpinan partai dan memperkuat kepengurusan dari tingkat DPW, DPC, PAC hingga ranting.
Ia menjelaskan, restrukturisasi dan modernisasi partai akan diupayakan dengan beberapa prinsip. Salah satunya, memberikan waktu paling lama tiga bulan kepada DPC-DPC untuk melaksanakan musyawarah cabang terhitung setelah Muskerwil, dengan mengupayakan kemampuan DPC bersama anggota DPRD terpilih agar dapat beradaptasi dan mengakomodasi kebutuhan organisasi.
Selain itu, DPW PPP Sumut juga berencana memfungsikan advokasi dan bantuan hukum yang ada di DPW dan DPC bagi pencari keadilan hukum, serta menyiapkan program strategis lainnya. Sarmadan juga menyebut pentingnya merangkul dan memberi kepercayaan kepada kader yang menjalankan tugas kepartaian berorientasi jangka panjang, termasuk pada basis pendukung tradisional, kader perempuan, pemilih pemula, rekrutmen anggota, pembinaan keanggotaan, serta pelatihan kader partai.
“Kami baru saja selesai melaksanakan musyawarah pembentukan panitia, semoga Muskerwil DPW PPP Sumut dapat berjalan dengan sukses sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Sementara itu, Mas’ud, SH., MH., CPM, CPL, CPCLE, Adv., yang akrab disapa Dimas dan menjabat Bidang Advokasi Hukum DPW PPP Sumut, menyampaikan pandangannya terkait dasar pelaksanaan Muskerwil. Ia mengatakan, landasan kegiatan tersebut adalah kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Mas’ud merinci bahwa pelaksanaan musyawarah di tingkat wilayah juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. Selain itu, musyawarah bertujuan mengesahkan kepengurusan DPW PPP Sumut masa bakti 2026–2031 serta memperkuat soliditas partai menuju Pemilu 2029. Ia menegaskan, pelaksanaan Muswil dan Muskerwil DPW PPP Sumut dinilai telah sesuai dengan norma hukum dan peraturan organisasi PPP.