DPRD Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Subang Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang, Kamis (13/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD H. A. Kosim, Tegar Jasa Priatna, dan Udaya Romantir. Sidang paripurna tersebut dihadiri 32 anggota DPRD Kabupaten Subang.
Dalam agenda ini, Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., hadir mewakili Bupati Subang. Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, ia menyampaikan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, dan PAN.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan konstitusional dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Melalui forum tersebut, pihak eksekutif memberikan penjelasan atas catatan, masukan, dan pertanyaan fraksi-fraksi DPRD terkait LKPJ.
LKPJ Bupati merupakan laporan kinerja pemerintah daerah yang memuat pertanggungjawaban atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Laporan ini mencakup pelaksanaan kebijakan, program pembangunan daerah, serta capaian kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Setelah agenda penyampaian jawaban tersebut, DPRD Kabupaten Subang melanjutkan tahapan berikutnya dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun 2025 yang terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi di DPRD.
Rapat paripurna turut dihadiri para asisten daerah, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris DPRD Kabupaten Subang, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

