Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Rapat juga memuat agenda penyampaian perubahan susunan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Gerindra.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (6/4/2026). Pada agenda pertama, pembahasan menyoroti rekomendasi Bapemperda atas Ranperda Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Pembentukan peraturan daerah tersebut dinilai telah sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam pembahasan, terdapat sejumlah masukan dari Kementerian Dalam Negeri. Di antaranya perlunya pengaturan mekanisme akses laporan masyarakat, khususnya korban kekerasan, agar lebih mudah, termasuk penyediaan bantuan hukum. Selain itu, diminta agar ketentuan evaluasi dan pelaporan tidak hanya disampaikan kepada gubernur, tetapi juga kepada pimpinan DPRD untuk memudahkan fungsi pengawasan.
Kementerian Dalam Negeri juga mendorong agar Ranperda mencantumkan batas waktu pembentukan Peraturan Gubernur sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Daerah tersebut. Berdasarkan hasil pembahasan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan disimpulkan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Pada agenda selanjutnya, rapat paripurna membahas perubahan susunan keanggotaan AKD dari Fraksi Gerindra. Edi Basri yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Bapemperda diutus menjadi anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau. Sementara Zulfadhli yang sebelumnya berada di Badan Anggaran diutus menjadi anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau.
Setelah penyampaian perubahan susunan keanggotaan AKD tersebut, seluruh rangkaian agenda rapat paripurna dinyatakan selesai. Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Ahmad Tarmizi, dan Budiman Lubis, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau.

