Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mendorong Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperluas fasilitas rehabilitasi narkotika. Dorongan ini mengemuka seiring proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau yang diperkirakan menembus Rp 10 triliun.
Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi, menilai ketersediaan ruang pemulihan bagi pecandu narkoba di Riau masih timpang dibandingkan dengan tingginya angka penyalahgunaan di lapangan. Menurutnya, keterbatasan kapasitas infrastruktur medis menjadi salah satu kendala utama dalam memutus rantai ketergantungan obat-obatan terlarang.
Ayat menyebut fasilitas rehabilitasi yang dikelola Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun rumah sakit daerah belum mampu menampung seluruh warga yang membutuhkan penanganan medis maupun sosial. “Ketersediaan di rumah sakit memang ada, namun standarnya belum memadai. Begitu juga dengan fasilitas milik BNN yang jumlahnya masih sangat terbatas,” ujar Ayat di Pekanbaru, Kamis (23/4/2026).
Ia menekankan penguatan anggaran daerah sebagai kunci untuk mengatasi persoalan tersebut. Ayat merujuk pada kenaikan APBD yang tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau baru-baru ini, yang menurutnya perlu dialokasikan secara proporsional untuk perlindungan warga dari dampak narkoba.
Melalui Komisi I, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu berencana mengusulkan penambahan titik-titik pusat rehabilitasi baru yang dinilai lebih representatif. Ia menilai langkah tersebut mendesak agar korban penyalahgunaan narkotika dapat memperoleh hak pemulihan secara layak tanpa terkendala keterbatasan kuota fasilitas.
Ayat juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur rehabilitasi perlu dibarengi pengawasan ketat serta kesadaran kolektif dari level keluarga. Menurutnya, penguatan pencegahan di tingkat akar rumput tetap menjadi pilar penting, di samping upaya kuratif yang dilakukan pemerintah.