Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Graha DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (31/3/2026). Agenda rapat meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025 serta pembacaan surat keputusan DPRD terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari. Sejumlah pihak turut hadir, antara lain pimpinan dan seluruh anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umum yang memuat masukan, saran, dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Pandangan fraksi-fraksi ini menjadi bagian dari proses pembahasan LKPJ sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Selain penyampaian pandangan umum, rapat juga membacakan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Blitar mengenai susunan kepemimpinan dan keanggotaan Pansus LKPJ Bupati Blitar Tahun 2025. Pansus tersebut akan bertugas melakukan pembahasan lebih lanjut secara mendalam terhadap LKPJ.
Kehadiran Bupati dalam rapat paripurna ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

