BERITA TERKINI
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Lima Puluh, Selasa (31/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Safi’i dan didampingi Wakil Ketua Nurhaji serta Rodial. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan sekretariat dewan.

Dalam forum itu disampaikan bahwa LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan LKPJ juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

LKPJ Tahun Anggaran 2025 memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun, baik dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan. Dokumen tersebut menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus dasar untuk memberikan evaluasi dan rekomendasi terhadap kinerja kepala daerah.

Penyampaian LKPJ juga disebut sebagai bagian dari mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif, terutama untuk memastikan pelaksanaan program serta penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai kesepakatan dalam APBD.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah di Kabupaten Batu Bara.