BERITA TERKINI
DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut menandai dimulainya proses evaluasi legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan LKPJ secara langsung di hadapan pimpinan dan anggota DPRD. Setelah dipaparkan, laporan itu akan dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD.

Dalam penyampaiannya, Amsakar menegaskan bahwa LKPJ tidak hanya merupakan kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Ia menyebut penyampaian laporan tersebut sebagai wujud akuntabilitas publik sekaligus pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

DPRD menilai LKPJ menjadi instrumen penting untuk menilai sejauh mana program pemerintah berjalan sesuai rencana. Proses pembahasan juga diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan kebijakan ke depan.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam evaluasi, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, efektivitas program, hingga dampak kebijakan terhadap masyarakat. Peningkatan pendapatan daerah turut disebut sebagai salah satu indikator yang akan ditelaah lebih dalam.

Selain itu, DPRD menyoroti pentingnya konsistensi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang baru dimulai, karena dinilai akan menentukan arah pembangunan jangka menengah di Batam.

Amsakar menyatakan pihaknya menantikan rekomendasi DPRD atas laporan yang disampaikan. Hasil pembahasan LKPJ tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.