BERITA TERKINI
DPR Apresiasi Menkeu Purbaya Tunda Pungutan PPh 22 Transaksi Pedagang Daring di Marketplace

DPR Apresiasi Menkeu Purbaya Tunda Pungutan PPh 22 Transaksi Pedagang Daring di Marketplace

Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi pedagang daring melalui marketplace mendapat apresiasi dari DPR RI. Kebijakan ini dinilai memberi ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah proses pemulihan ekonomi nasional.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan penundaan tersebut mencerminkan kepekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, langkah itu dapat mengurangi beban pelaku usaha ketika perekonomian belum sepenuhnya pulih.

Misbakhun juga menekankan bahwa kebijakan pajak digital seharusnya tidak semata berorientasi pada perluasan basis penerimaan negara. Ia menyebut kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong sistem perpajakan yang lebih modern, memperkuat basis data fiskal nasional, serta menghadirkan perlakuan yang adil antara usaha luring dan daring.

Ia menilai desain kebijakan menjadi kunci agar reformasi perpajakan tidak menekan UMKM, sekaligus memastikan perusahaan marketplace besar memberikan kontribusi yang sepadan. Karena itu, masa penundaan disebut perlu dimanfaatkan untuk menata ulang sistem secara komprehensif.

Menurut Misbakhun, penataan ulang itu mencakup integrasi kebijakan dengan marketplace, penyederhanaan administrasi, serta sosialisasi yang jelas kepada para pedagang. Ia menegaskan penundaan bukan berarti mundur dari reformasi, melainkan kesempatan untuk memastikan aturan berjalan lancar, transparan, dan dapat diterima pelaku usaha saat diberlakukan.

DPR juga mendorong pemerintah lebih aktif berdialog dengan asosiasi perdagangan elektronik dan komunitas UMKM sebelum kebijakan pajak digital diterapkan. Misbakhun menilai komunikasi terbuka dan peta jalan yang jelas akan membantu meningkatkan penerimaan masyarakat serta menjaga agar kebijakan tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi.