PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menjadwalkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di Jakarta. Agenda tahunan ini akan digelar di Hotel Fairmont Jakarta, kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Direktur dan Corporate Secretary DEWA, Mukson Arif Rosyidi, menyampaikan jadwal tersebut dalam pengumuman resmi yang dikutip Rabu, 9 April 2026. Perseroan juga menetapkan sejumlah tahapan penting yang menjadi acuan bagi pemegang saham menjelang rapat.
Salah satu tahapan utama adalah tanggal pencatatan pemegang saham (recording date) yang ditetapkan pada 22 April 2026 hingga pukul 16.00 WIB. Pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pada waktu tersebut berhak menghadiri rapat dan memberikan suara.
Selain itu, pemanggilan resmi RUPS dijadwalkan pada 23 April 2026. Informasi pemanggilan akan disampaikan melalui situs resmi perusahaan, Bursa Efek Indonesia, serta sistem eASY.KSEI.
DEWA juga membuka kesempatan bagi pemegang saham untuk mengajukan usulan agenda rapat, sepanjang memenuhi ketentuan anggaran dasar dan regulasi yang berlaku. Batas waktu penerimaan usulan ditetapkan paling lambat tujuh hari sebelum tanggal pemanggilan RUPS.
Untuk pemegang saham berbentuk badan hukum, perseroan mewajibkan pembawaan dokumen legalitas saat menghadiri rapat. Dokumen tersebut mencakup salinan anggaran dasar dan perubahan terakhir sebagai bukti kewenangan perwakilan.
Perseroan menyatakan seluruh rangkaian tahapan RUPS mengacu pada ketentuan pasar modal yang berlaku, termasuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait penyelenggaraan RUPS. Pengumuman ini juga merupakan bagian dari kewajiban keterbukaan informasi kepada pemegang saham dan publik, serta telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.