Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan agenda hilirisasi di tengah kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Ia menilai kebijakan perdagangan perlu tetap sejalan dengan upaya mendorong pengolahan komoditas di dalam negeri.
Pernyataan itu merujuk pada hasil akhir negosiasi tarif dagang Indonesia-AS yang tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART). Dalam dokumen tersebut disebutkan sebanyak 1.819 pos tarif produk asal Indonesia akan memperoleh fasilitas bea masuk 0 persen ke pasar AS.
Faisal menilai hal ini perlu dicermati karena sebagian besar pos tarif tersebut merupakan komoditas seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet yang dinilai masih minim pengolahan atau nilai tambah.
Menurutnya, fasilitas tarif 0 persen memang dapat menguntungkan eksportir bahan mentah. Namun, ia mengingatkan bahwa hilirisasi membutuhkan kebijakan pendukung, salah satunya melalui pengaturan perdagangan yang membatasi ekspor bahan mentah, baik melalui larangan maupun hambatan seperti biaya keluar.
“Dan itu diperlukan supaya masuk industri hilir, karena investor di industri hilir perlu memastikan kecukupan bahan baku di domestik,” kata Faisal saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan, kemudahan ekspor bahan mentah dapat memengaruhi upaya membangun industri komoditas di dalam negeri. Faisal mencontohkan kakao, yang menurutnya selama ini justru mengalami kekurangan pasokan karena produksi domestik terbatas dan sebagian hasil produksi lebih banyak dipilih untuk diekspor karena dinilai lebih menguntungkan.
Faisal menekankan pemerintah perlu tetap berfokus pada percepatan hilirisasi untuk mendongkrak industri dalam negeri, baik di sektor pengolahan hasil pertanian dan perkebunan maupun pertambangan. Ia mengingatkan bahwa jika hambatan ekspor bahan mentah semakin berkurang, maka dorongan untuk hilirisasi komoditas perkebunan bisa semakin sulit dilakukan.
Dalam kesepakatan tersebut, AS secara umum masih memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk produk impor dari Indonesia. Namun, daftar 1.819 pos tarif serta produk tekstil yang telah diidentifikasi dalam perjanjian mendapatkan pengecualian tarif 0 persen.
Di sisi lain, Indonesia juga memberikan fasilitas tarif 0 persen bagi sejumlah produk asal AS, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai. Kedua negara juga sepakat untuk tidak mengenakan Bea Masuk atas transaksi ekonomi digital.
Selain pengaturan tarif, kedua negara mencatat adanya komitmen yang mencakup pembelian komoditas energi AS sekitar 15 miliar dolar AS, pengadaan pesawat Boeing senilai sekitar 13,5 miliar dolar AS, serta pembelian produk pertanian AS lebih dari 4,5 miliar dolar AS.

