BERITA TERKINI
Bupati Minahasa Utara Hadiri Agenda Penguatan Tata Kelola Desa dan Program Jaga Desa di Unsrat

Bupati Minahasa Utara Hadiri Agenda Penguatan Tata Kelola Desa dan Program Jaga Desa di Unsrat

Agenda penguatan tata kelola pemerintahan desa digelar di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Sulawesi Utara, Selasa (07/04/2026). Kegiatan ini dihadiri Bupati Minahasa Utara Joune Ganda bersama sejumlah tokoh hukum dan pemerintahan, dengan fokus mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan desa.

Acara tersebut menjadi bagian dari optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS se-Sulawesi Utara.

Dalam rangkaian acara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy menyematkan pin di jaket Bupati Joune Ganda. Penyematan itu disebut sebagai simbol sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan desa.

Kegiatan ini dipimpin Reda Manthovani yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa penguatan tata kelola desa perlu ditopang sistem pengawasan yang efektif serta kesadaran hukum yang kuat dari seluruh perangkat desa. Menurutnya, program Jaga Desa merupakan upaya preventif untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa sekaligus memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

Bupati Joune Ganda menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun desa yang berdaya. Ia menilai penguatan tata kelola desa menjadi langkah krusial agar pembangunan berjalan merata hingga tingkat akar rumput.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi desa, kegiatan ini diharapkan memperkuat sistem pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan. Selain seremoni, agenda tersebut juga menjadi pengingat bagi para pemangku kepentingan untuk menjaga amanah masyarakat dalam setiap program pembangunan desa, termasuk pengelolaan dana desa, agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.