BERITA TERKINI
Bawaslu Kaltim Matangkan Pengawasan PDPB Triwulan I, Soroti Selisih Data Pemilih di Tiga Daerah

Bawaslu Kaltim Matangkan Pengawasan PDPB Triwulan I, Soroti Selisih Data Pemilih di Tiga Daerah

Samarinda — Bawaslu Kalimantan Timur mematangkan persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I menjelang Maret 2026. Langkah ini dilakukan setelah pada rekapitulasi triwulan sebelumnya ditemukan selisih data pemilih di tiga daerah, yakni Paser, Kutai Kartanegara, dan Samarinda.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat internal di Kantor Bawaslu Kaltim, Jumat (20/2/2026). Rapat dihadiri Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Athanasius Andri Purwanta, serta seluruh staf Sekretariat pada bagian Pengawasan dan Humas.

Dalam rapat itu, Bawaslu Kaltim menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan jajaran Bawaslu kabupaten/kota melalui pertemuan daring. Koordinasi tersebut ditujukan untuk menyamakan strategi pengawasan, terutama pada proses pencocokan dan penelitian data (coktas).

“Pengawasan diharapkan tidak hanya berfokus pada pencarian data individu, tetapi juga pada kualitas setiap tahapan pemutakhiran,” tegas Galeh Akbar Tanjung.

Selain persiapan teknis PDPB, Bawaslu Kaltim juga menyusun agenda Safari Ramadhan yang dijadwalkan dimulai Senin dengan kunjungan ke Bawaslu Samarinda. Agenda dilanjutkan Selasa dan Kamis dengan kunjungan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur.

Pertemuan dengan KPU direncanakan membahas PDPB serta selisih data pemilih. Sementara itu, diskusi dengan Bawaslu Samarinda difokuskan pada kesiapan pengawasan coktas, uji petik, serta penguatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Selama Ramadhan, Bawaslu Kaltim juga merencanakan kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” yang melibatkan jajaran Bawaslu Samarinda, Kutai Kartanegara, dan pihak eksternal, termasuk KPU provinsi.

Dalam pembahasan lain, pembaruan program Hubal turut menjadi perhatian. Adapun program Saka Adhyaksa tingkat provinsi disebut masih belum berjalan. Rencana kolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga ditunda karena belum adanya mekanisme kerja sama formal.

Melalui rangkaian langkah tersebut, Bawaslu Kaltim berharap pengawasan tahapan pemilu dapat berlangsung lebih terstruktur, partisipatif, dan adaptif, sekaligus memanfaatkan momentum Ramadhan untuk memperkuat sinergi antarlembaga serta meningkatkan kesadaran pengawasan di masyarakat.