DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun dan menetapkan agenda kegiatan Masa Sidang Kedua Tahun 2026, Senin (30/3/2026). Rapat berlangsung di ruang khusus Kantor DPRD Sumbar dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota Bamus.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, serta diikuti seluruh anggota Badan Musyawarah. Dalam pembahasan, Bamus menyusun jadwal kegiatan kedewanan secara rinci untuk memastikan agenda berjalan terarah, efektif, dan sesuai dengan prioritas kerja lembaga legislatif daerah.
Muhidi menegaskan pentingnya penjadwalan yang matang sebagai fondasi untuk mengoptimalkan peran DPRD, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Melalui rapat ini, kita berharap seluruh agenda kegiatan DPRD Sumatera Barat dapat tersusun secara sistematis dan selaras dengan prioritas kerja, sehingga mampu meningkatkan kinerja lembaga dalam melayani masyarakat,” ujar Muhidi.
Ia menambahkan, agenda yang terencana dengan baik tidak hanya berdampak pada penguatan kinerja internal lembaga, tetapi juga berkontribusi pada kualitas kebijakan yang dihasilkan, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat di Sumatera Barat.
Rapat Bamus tersebut juga disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap kegiatan kedewanan selama masa sidang dapat terlaksana tepat waktu dan memberikan hasil maksimal. Dengan penyusunan agenda yang terstruktur, DPRD Sumbar diharapkan dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara optimal, sekaligus memperkuat peran sebagai representasi masyarakat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

