Surabaya — Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera One Piece ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Aksi tersebut memicu kontroversi dan bahkan dinilai berpotensi memecah belah bangsa.
Akademisi Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, M Febriyanto Firman Wijaya, menilai maraknya bendera One Piece bukan semata terkait hiburan atau fandom budaya populer. Menurutnya, fenomena itu dapat dibaca sebagai bentuk ekspresi simbolik kekecewaan generasi muda terhadap pemerintah.
“Bendera One Piece, khususnya simbol bajak laut, bukan hanya sekadar tren anime. Ketika ia dikibarkan menjelang 17 Agustus, ini menunjukkan adanya distorsi makna simbolik. Anak muda tampaknya sedang melakukan bentuk protes diam melalui simbol global yang mereka maknai lebih relevan dibanding simbol kenegaraan yang dianggap kehilangan makna esensial,” ujar Riyan pada Minggu (3/8/2025).
Ia menjelaskan, dalam teori simbolik pada sosiologi, bendera dan lambang negara merupakan simbol kolektif yang berfungsi menyatukan masyarakat. Karena itu, ketika simbol kenegaraan tergantikan oleh simbol fiksi dari budaya populer, hal tersebut bisa menandakan adanya pergeseran makna kolektif dan gejala alienasi identitas nasional.
Riyan menambahkan, kegandrungan terhadap simbol seperti bendera bajak laut One Piece tidak semata dipengaruhi globalisasi atau media Jepang. Ia menilai, sebagian anak muda merasakan kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
“Anak muda hari ini kritis, melek informasi, tetapi mereka tidak merasa didengar. Dalam situasi seperti itu, mereka mencari simbol baru yang mewakili semangat kebebasan, pemberontakan, dan solidaritas nilai-nilai yang ironisnya justru mereka temukan dalam tokoh bajak laut fiktif seperti Luffy, bukan dalam simbol-simbol kenegaraan,” katanya.
Menurut Riyan, respons pemerintah seharusnya tidak berhenti pada pelarangan atau kecaman terhadap simbol asing. Ia menilai, yang perlu menjadi perhatian adalah mengapa simbol nasional mulai kehilangan daya tarik di kalangan generasi muda.
“Yang perlu diperbaiki bukan sekadar siapa mengibarkan apa, tetapi bagaimana kita memperkuat kembali rasa kepemilikan anak muda terhadap bangsanya. Jika bendera nasional hanya jadi formalitas tanpa makna, maka anak muda akan memilih simbol yang lebih autentik secara emosional,” tegasnya.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya dialog terbuka antara negara dan warga, khususnya generasi muda, agar simbol-simbol nasional tetap hidup dan bermakna, tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan.

