Lima belas tahun sejak wafatnya KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 30 Desember 2009, publik terus mengenang kiprahnya dalam memperkuat fondasi pluralisme, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia (HAM). Di luar peran besar itu, Gus Dur juga dikenal sebagai pengagum, pembela, sekaligus pelaku seni dan sastra—sisi yang kerap luput dari sorotan.
Bagi Gus Dur, seni dan sastra merupakan cerminan peradaban. Ia memandang keduanya bukan sekadar unsur yang memperindah kehidupan, melainkan juga medium untuk menyuarakan kebenaran, kritik, dan empati. Pandangan tersebut kembali relevan ketika seni dan sastra Indonesia pascareformasi menghadapi tantangan, termasuk soal kualitas dan arah perkembangan.
Gus Dur dikenal sebagai pembaca dan penulis yang produktif. Sejumlah esainya merekam cara pandangnya mengenai relasi seni, sastra, dan kemanusiaan. Dalam berbagai kesempatan, ia mengadvokasi kebebasan berekspresi, menolak sensor yang represif, serta membela seniman dari beragam latar belakang.
Dalam cerita sahabat karibnya, KH Mustofa Bisri (Gusmus), Gus Dur disebut sangat hobi menonton bioskop selama studi di Mesir. Kebiasaan itu disebut menjadi salah satu fondasi ketertarikannya sebagai kritikus film.
Sepulangnya dari belajar di Timur Tengah pada kisaran akhir 1970-an, Gus Dur dikenal lebih sering berceramah tentang kesenian dan kebudayaan, termasuk di lingkungan Taman Ismail Marzuki. Ia kemudian terpilih sebagai Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) periode 1982–1985, yang sempat memunculkan perdebatan mengenai kadar kesenimanan cucu pendiri Nahdlatul Ulama tersebut.
Pada rentang 1985–1987, Gus Dur terlibat sebagai juri Festival Film Indonesia. Dalam salah satu penyelenggaraan pada masa itu, film Nagabonar dinobatkan sebagai film terbaik, dengan Slamet Rahardjo sebagai sutradara terbaik, serta Deddy Mizwar dan Widyawati meraih aktor dan aktris terbaik.
Salah satu kontribusi yang disebut monumental adalah perjuangannya melawan diskriminasi terhadap seni tradisional dan seni minoritas. Gus Dur menghidupkan kembali penghormatan terhadap budaya Tionghoa yang pada masa Orde Baru disebut dikebiri, seperti barongsai dan perayaan Imlek. Ia juga dipandang menjadi jembatan dialog bagi komunitas seni lintas agama dan budaya.
Di dunia sastra, Gus Dur dikenal sebagai pendukung karya-karya Pramoedya Ananta Toer yang pada masa Orde Baru mengalami represi. Ia menilai sastra yang kritis terhadap kekuasaan sebagai bagian dari proses demokratisasi dan pembebasan.
Dalam konteks pascareformasi, seni dan sastra Indonesia berkembang lebih bebas. Namun, kebebasan itu dinilai tidak selalu sejalan dengan peningkatan kualitas. Sastra pascareformasi disebut terjebak komersialisasi, dengan fenomena “sastra populer” yang kerap dianggap dangkal dan menggeser perhatian dari karya bermuatan kritik sosial. Jika pada era Pramoedya dan W.S. Rendra sastra menjadi alat perlawanan, kini sebagian karya dinilai lebih mengikuti tuntutan pasar.
Di bidang perfilman, kebebasan berekspresi dan kemajuan teknologi memicu lonjakan produksi. Namun, kualitas cerita dan pesan disebut kerap diabaikan demi keuntungan komersial atau mengejar jumlah penonton. Film bertema mendalam dan progresif seperti yang dihasilkan Teguh Karya atau Usmar Ismail disebut semakin langka, sementara kecenderungan genre mengarah pada simbolisasi kekerasan, percintaan, dan horor. Sejumlah judul yang disebut antara lain Sehidup Semati, Pemukiman Setan, Menjelang Ajal, Malam Pencabut Nyawa, dan Rumah Dinas Bapak.
Di tengah arus globalisasi, seni tradisional Indonesia juga disebut kehilangan panggung. Ruang untuk wayang, seni pertunjukan daerah, maupun sastra lisan dinilai semakin menyempit. Gus Dur, yang disebut berjuang melestarikan wayang sebagai warisan dunia, dipandang akan menyerukan kebijakan yang lebih tegas untuk melindungi seni tradisional.
Refleksi atas perjuangan Gus Dur di bidang seni dan sastra kemudian dirumuskan dalam sejumlah prinsip yang dinilai relevan. Pertama, kebebasan ekspresi disertai tanggung jawab untuk memajukan nilai-nilai kemanusiaan. Kedua, perlindungan seni tradisional melalui kebijakan yang diperkuat, termasuk prioritas pendidikan seni budaya di sekolah dan penyediaan ruang dalam festival nasional maupun internasional. Ketiga, dorongan bagi sastra dan film bermutu melalui program beasiswa dan penghargaan bagi karya berkualitas.
Gus Dur juga mengajarkan seni sebagai bahasa universal yang dapat mendekatkan berbagai kelompok budaya. Dalam konteks Indonesia yang plural, seni dipandang dapat menjadi medium untuk merajut persatuan. Lima belas tahun setelah kepergiannya, warisan Gus Dur di bidang seni dan sastra kembali diingat sebagai penegasan bahwa kebudayaan merupakan inti identitas bangsa, di tengah tantangan globalisasi, komersialisasi, dan intoleransi.
Potensi seni dan sastra Indonesia untuk kembali menjadi kekuatan moral dan intelektual disebut tetap besar, dengan syarat adanya komitmen pada nilai keberanian, kebebasan, dan kemanusiaan yang selama ini dilekatkan pada Gus Dur. Meski Gus Dur telah tiada, gagasannya dinilai terus bergema dalam panggung seni, karya sastra, dan berbagai perjuangan untuk kebebasan berekspresi.