Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam cadangan energi geothermal setelah Amerika Serikat dan Filipina. Data Project InnerSpace per Desember 2025 menyebutkan potensi teknis geothermal Indonesia mencapai 2.160 gigawatt (GW), jauh di atas estimasi sebelumnya sekitar 29.000 megawatt (MW). Potensi penuh ini disebut dapat memenuhi hingga 90 persen kebutuhan panas industri manufaktur.
Meski demikian, kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia baru sekitar 2.130 MW. Kondisi ini menunjukkan masih terbukanya peluang pengembangan, termasuk di wilayah timur Indonesia yang mulai menarik investasi seiring kemajuan teknologi. Selama ini, pulau-pulau di kawasan barat seperti Sumatra dan Jawa menjadi lokasi utama pengembangan.
Di kawasan timur, Provinsi Maluku Utara disebut memiliki potensi geothermal yang cukup besar dengan estimasi sekitar 709–800 MWe. Sejumlah proyek eksplorasi, antara lain di Hamiding, Halmahera Utara, serta Jailolo, Halmahera Barat, saat ini berfokus pada pemenuhan pasokan listrik.
Selain untuk kebutuhan energi, pemanfaatan geothermal juga dinilai dapat dikembangkan pada bidang kesehatan, termasuk sebagai basis wellness tourism atau wisata kebugaran. Pemanfaatan ini dipandang berpotensi menjadi salah satu upaya peningkatan pendapatan daerah sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dari sisi kondisi sosial ekonomi, kinerja Provinsi Maluku Utara antara lain tercermin melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada 2025, IPM Maluku Utara tercatat 72,52, lebih rendah dibanding rata-rata IPM Indonesia sebesar 75,90, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Mengutip laporan BPS Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate menjadi wilayah dengan IPM tertinggi dengan nilai lebih dari 83,01. Sementara itu, Kabupaten Pulau Taliabu tercatat sebagai wilayah dengan IPM terendah, yakni 65,61. Perbedaan ini mengindikasikan bahwa infrastruktur serta fasilitas sosial di Kota Ternate dinilai lebih baik dibanding kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara.
Dengan mempertimbangkan kesenjangan tersebut, penguatan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana, termasuk layanan kesehatan di kabupaten/kota lain dinilai diperlukan agar kualitas hidup masyarakat Maluku Utara dapat meningkat. Dalam konteks ini, potensi panas bumi disebut dapat menjadi salah satu sumber pengembangan yang tidak hanya mendukung pasokan energi, tetapi juga dapat diarahkan untuk kegiatan berbasis kesehatan yang berdampak pada pendapatan daerah.