BERITA TERKINI
Polsek Buay Madang Timur Tegaskan Larangan Musik Remix di Hajatan untuk Jaga Kamtibmas

Polsek Buay Madang Timur Tegaskan Larangan Musik Remix di Hajatan untuk Jaga Kamtibmas

OKU TIMUR — Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, memberikan imbauan tegas kepada masyarakat terkait larangan pemutaran musik remix, house, dan DJ dalam kegiatan keramaian. Imbauan tersebut disampaikan pada Senin (6/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu menyasar acara resepsi pernikahan di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur. Personel yang terlibat antara lain Bhabinkamtibmas Brigadir Rusendi A dan Brigadir Tedy Heryadi, S.E.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi dua lokasi hajatan, yakni milik Rusidin di Desa Sumber Asri dan Mintarsih di Desa Berasan Mulya. Kepada tuan rumah, petugas menegaskan agar tidak memutar musik remix, house, maupun DJ karena dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Petugas juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap imbauan tersebut dapat berujung pada tindakan tegas, seperti penyitaan perangkat organ tunggal hingga pembubaran acara.

Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, SH., MH melalui personel di lapangan menyampaikan bahwa larangan ini bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan serta mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

“Dengan tidak diputarnya musik remix, diharapkan kegiatan masyarakat dapat berlangsung tertib, aman, dan kondusif,” ujar petugas saat memberikan imbauan.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.13 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Buay Madang Timur menyatakan akan terus melakukan pemantauan serta memberikan imbauan serupa guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayahnya.