BERITA TERKINI
Polsek Buay Madang Timur Tegaskan Larangan Musik Remix dan DJ di Acara Keramaian

Polsek Buay Madang Timur Tegaskan Larangan Musik Remix dan DJ di Acara Keramaian

Polsek Buay Madang Timur (BMT), OKU Timur, memberikan imbauan tegas terkait larangan pemutaran musik remix, house, dan DJ dalam kegiatan keramaian masyarakat, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut menyasar sejumlah acara resepsi pernikahan di wilayah hukum Polsek BMT. Personel yang turun langsung dalam kegiatan itu antara lain AIPTU Sahrul Munir dan AIPDA Zulkifli.

Kapolsek Buay Madang Timur melalui personelnya menegaskan larangan tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi juga menyatakan akan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan pemutaran musik yang dilarang.

“Apabila masih ditemukan pemutaran musik remix, kami akan bertindak tegas hingga pembubaran acara,” tegasnya.

Hingga pukul 16.30 WIB, kegiatan berlangsung lancar dan tertib, dengan situasi dilaporkan aman dan terkendali.