BERITA TERKINI
Polsek Buay Madang Timur Larang Musik Remix pada Hajatan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Polsek Buay Madang Timur Larang Musik Remix pada Hajatan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

OKU Timur — Polsek Buay Madang Timur (BMT) memperketat pengawasan penyelenggaraan hiburan orgen tunggal di wilayah hukumnya sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pada Senin, 6 April 2026, personel Polsek BMT mendatangi sejumlah resepsi pernikahan warga di Desa Sumber Asri dan Desa Berasan Mulya. Dalam kunjungan tersebut, polisi menyampaikan imbauan tegas agar penyelenggara tidak memutar musik beraliran remix, house music, dan DJ.

Kapolsek BMT Iptu Swisspo, melalui Brigadir Rusendi A dan Brigadir Tedy Heryadi, menjelaskan larangan itu ditujukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat serta meminimalkan potensi gangguan keamanan, seperti penyalahgunaan narkoba dan perkelahian antarwarga.

“Kami memberikan pemahaman kepada tuan rumah dan pemilik orgen tunggal agar tetap mematuhi aturan. Musik remix seringkali menjadi pemicu kerumunan yang tidak terkendali dan gangguan ketertiban umum,” kata Brigadir Rusendi saat menemui warga.

Kepolisian juga menegaskan akan mengambil tindakan hukum apabila imbauan tersebut dilanggar. Sanksi yang disebutkan antara lain pembubaran acara hingga penyitaan alat musik orgen tunggal jika masih ditemukan pemutaran musik remix di lokasi keramaian.

Hingga kegiatan selesai, situasi di kedua lokasi resepsi pernikahan terpantau aman dan kondusif. Para tuan rumah disebut telah menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti ketentuan sesuai izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polsek BMT.