BERITA TERKINI
Polisi Tangkap Warga Boyolali Diduga Curi Peralatan Musik di Tujuh Gereja

Polisi Tangkap Warga Boyolali Diduga Curi Peralatan Musik di Tujuh Gereja

Seorang warga Boyolali berinisial BU ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian di tujuh gereja yang berada di wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dalam aksinya, BU disebut menggasak sejumlah peralatan musik dan perlengkapan audio yang biasa digunakan saat ibadah.

Barang yang diduga dicuri antara lain peralatan musik, perangkat sound system, hingga mikrofon. Polisi menyebut BU beraksi seorang diri dan membawa hasil curian menggunakan sepeda motor yang dilengkapi bronjong di bagian belakang.

Kasus ini terungkap setelah BU mempublikasikan barang yang diduga hasil curian melalui media sosial dan status WhatsApp. Barang tersebut disebut ditawarkan kepada peminat dengan harga tertentu. Unggahan itu kemudian menjadi petunjuk yang mengarah pada penangkapan BU.

Dalam konferensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada Rabu (6/5/2026), polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut belum sempat dijual. Di antaranya dua gitar, sebuah bass listrik, perangkat sound system, serta mikrofon.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmy Tamaela mengatakan pelaku memiliki pola yang sistematis saat menentukan sasaran. Menurutnya, BU menggunakan aplikasi peta di ponsel untuk mencari gereja terdekat, kemudian melakukan survei langsung sebelum beraksi.

Helmy menyebut gereja yang terlihat megah tetapi minim pengamanan menjadi incaran utama. “Pelaku mencari sasaran melalui Gmaps, kemudian disurvei. Jika dinilai sepi dan kurang pengawasan, pelaku langsung berinisiatif melakukan pencurian,” ujarnya.

Polisi menyatakan BU diduga menjalankan aksinya pada malam hari. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh kepolisian.