BERITA TERKINI
Polisi Tangkap BU, Terduga Pelaku Pencurian Alat Musik di Tujuh Gereja Boyolali dan Kabupaten Semarang

Polisi Tangkap BU, Terduga Pelaku Pencurian Alat Musik di Tujuh Gereja Boyolali dan Kabupaten Semarang

Kepolisian mengungkap kasus pencurian alat musik yang terjadi di tujuh gereja di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Terduga pelaku berinisial BU, warga Boyolali, telah ditangkap.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum, AKBP Helmy Tamaela, mengatakan pelaku diduga beraksi seorang diri dengan menyasar gereja yang sepi dan minim pengawasan. “Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi di tujuh gereja, dua di Boyolali dan lima di Kabupaten Semarang selama kurun waktu Maret hingga April 2026,” kata Helmy, Rabu (6/5).

Menurut keterangan polisi, pelaku menjalankan aksinya pada malam hari. BU disebut menggunakan sepeda motor yang dilengkapi bronjong dan mencari lokasi gereja yang menjadi sasaran melalui aplikasi peta GMaps.

Setelah melakukan survei, gereja yang dinilai minim pengawasan menjadi target utama. Pelaku kemudian masuk dengan merusak pintu atau jendela menggunakan alat sederhana, lalu mengambil alat-alat musik yang ada di dalam gereja.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jejak penjualan barang hasil curian melalui media sosial. Temuan itu mengarahkan penyidik hingga akhirnya BU diamankan di wilayah Boyolali.

Polisi menyebut sebagian barang bukti telah dijual, sementara sisanya berhasil diamankan dari rumah pelaku. Total kerugian akibat rangkaian pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 151 juta. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi untuk memperkuat pembuktian perkara.

AKBP Helmy menyatakan motif pelaku diduga terkait faktor ekonomi, dengan sasaran alat musik dan perangkat elektronik yang dianggap mudah dijual.