BERITA TERKINI
Pemprov Kalteng Dukung Penyesuaian Jadwal DPRD hingga Juli 2026 untuk Sinkronisasi Program Strategis

Pemprov Kalteng Dukung Penyesuaian Jadwal DPRD hingga Juli 2026 untuk Sinkronisasi Program Strategis

Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap penyusunan ulang jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti bersama tim Pemprov Kalteng, serta unsur pimpinan DPRD Kalteng. Dalam forum itu, Sunarti menegaskan Pemprov Kalteng pada prinsipnya mengikuti dan mendukung agenda yang telah disusun bersama antara eksekutif dan legislatif, terutama untuk kegiatan sepanjang Juni hingga Juli 2026.

Sunarti menjelaskan rapat Banmus difokuskan pada penyesuaian jadwal kegiatan DPRD hingga Juli 2026. Pemprov Kalteng juga menyampaikan masukan apabila terdapat agenda strategis daerah yang waktunya beririsan dengan agenda DPRD, agar pelaksanaan program pemerintahan dan agenda legislatif dapat berjalan efektif tanpa saling berbenturan.

Secara umum, Pemprov Kalteng menyepakati hasil pembahasan jadwal yang dirumuskan dalam rapat tersebut. Berdasarkan susunan agenda, DPRD Kalteng akan memulai sejumlah pembahasan pada pertengahan Juni 2026, termasuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Kearsipan, dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan yang dijadwalkan pada 15, 17, dan 18 Juni 2026.

Selanjutnya, DPRD Kalteng dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna ke-2 pada 19 Juni 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Kemudian, Rapat Paripurna ke-3 pada 25 Juni 2026 akan memuat pidato pengantar gubernur terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan Rapat Paripurna ke-4 pada 26 Juni 2026 mengenai pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.

Memasuki Juli 2026, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 akan berlanjut melalui rapat Badan Anggaran bersama tim Pemprov Kalteng pada 2–10 Juli 2026. Tahapan itu dijadwalkan berakhir pada Rapat Paripurna ke-6 tanggal 16 Juli 2026 dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD.

Selain itu, DPRD Kalteng juga akan mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada 17 Juli 2026. Rangkaian Masa Persidangan III kemudian ditutup dengan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 19–26 Juli 2026.

Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin dan dihadiri Wakil Ketua II Muhammad Ansyari serta Wakil Ketua III Junaidi. Turut hadir jajaran Sekretariat DPRD, tim ahli, kelompok pakar DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Melalui penyesuaian agenda tersebut, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemprov Kalimantan Tengah semakin kuat dalam mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan daerah.