BERITA TERKINI
Banmus DPRD Kalteng Susun Agenda Masa Persidangan III 2026, Bahas Sejumlah Raperda hingga Penyerahan LHP BPK

Banmus DPRD Kalteng Susun Agenda Masa Persidangan III 2026, Bahas Sejumlah Raperda hingga Penyerahan LHP BPK

PALANGKA RAYA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyusun kembali jadwal kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin, 8 Juni 2026, ini memfokuskan penyusunan agenda strategis hingga akhir Juli 2026.

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, menyatakan pihak eksekutif berkomitmen mendukung dan mengikuti rangkaian agenda yang disepakati. Menurutnya, kehadiran Pemprov dalam rapat Banmus juga untuk menyelaraskan agenda strategis daerah dengan kegiatan legislatif, termasuk memberikan masukan apabila terdapat kegiatan pemerintah yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD.

Berdasarkan hasil rapat, DPRD Kalteng mengawali agenda penting pada pertengahan Juni 2026, yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Kearsipan, serta Penyelesaian Sengketa Pertanahan yang dijadwalkan pada 15, 17, dan 18 Juni.

Selanjutnya, Rapat Paripurna ke-2 dijadwalkan pada 19 Juni 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2025.

Memasuki akhir Juni, Rapat Paripurna ke-3 akan digelar pada 25 Juni untuk mendengarkan pidato pengantar gubernur terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda berlanjut pada 26 Juni melalui Rapat Paripurna ke-4 dengan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung.

Pada Juli 2026, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dijadwalkan berlangsung intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama tim Pemprov Kalteng pada 2–10 Juli. Tahap ini direncanakan ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD dalam Rapat Paripurna ke-6 pada 16 Juli.

Menutup rangkaian Masa Persidangan III, DPRD Kalteng dijadwalkan membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada 17 Juli. Setelah itu, pimpinan dan anggota dewan akan melaksanakan reses perseorangan pada 19 hingga 26 Juli 2026.

Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi. Kegiatan ini turut dihadiri tim eksekutif Pemprov Kalteng, Sekretaris DPRD beserta jajaran, tim ahli, kelompok pakar, serta kepala perangkat daerah terkait.