BERITA TERKINI
Pemkab Kutai Barat dan Ditjenpas Kaltimtara Bahas Rencana Pembangunan Lapas Baru

Pemkab Kutai Barat dan Ditjenpas Kaltimtara Bahas Rencana Pembangunan Lapas Baru

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) membahas rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Kubar. Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan pada Kamis (02/07/2026).

Audiensi dan silaturahmi digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kubar. Pertemuan dipimpin Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kaltimtara Endang Lintang Hardiman dan diterima langsung Bupati Kutai Barat Frederick Edwin.

Pertemuan itu menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait kebutuhan fasilitas pemasyarakatan yang dinilai lebih memadai. Keberadaan Lapas disebut penting dalam mendukung pelayanan publik, penegakan hukum, serta pembinaan warga binaan secara lebih optimal.

Sejumlah unsur turut hadir, antara lain Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pengadilan Negeri (PN) Kubar, Pengadilan Agama (PA) Kubar, Kepolisian Resor (Polres) Kubar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Frederick Edwin menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Kakanwil Ditjenpas Kaltimtara beserta jajaran. Ia menilai pertemuan tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk mempererat komunikasi, koordinasi, serta membangun sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Frederick.

Frederick menegaskan pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur ekonomi, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum, dan pembinaan masyarakat secara menyeluruh. Karena itu, sarana dan prasarana pemasyarakatan yang memadai dipandang penting untuk mendukung sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan.

Pemkab Kutai Barat, kata dia, mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, termasuk rencana pembangunan Lapas di Kubar. Namun, ia menekankan seluruh tahapan pembangunan perlu dikoordinasikan dengan baik dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta agar rencana tersebut memperhatikan kebutuhan, tata ruang, kesiapan lahan, serta kepentingan masyarakat. “Seluruh proses pembangunan perlu mempertimbangkan aspek kebutuhan, tata ruang, kesiapan lahan, serta kepentingan masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal,” jelasnya.

Melalui audiensi ini, Frederick berharap Pemkab Kutai Barat dan Ditjenpas Kaltimtara dapat merumuskan langkah strategis yang dapat ditindaklanjuti bersama. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat pelayanan publik, mendukung penegakan hukum, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Dengan semangat kebersamaan, koordinasi, dan saling mendukung sesuai kewenangan masing-masing, kita optimis dapat menghadirkan fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat,” tutupnya.