Ratusan Pemuda Adat dari tujuh region di Nusantara memanfaatkan Jambore Nasional (JAMNAS) V Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) di Wilayah Adat Perigi dan Limbungan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, sebagai ruang konsolidasi untuk merumuskan arah gerakan Masyarakat Adat ke depan.
Dalam rangkaian sarasehan yang berlangsung pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026, peserta menegaskan empat agenda yang dipandang menjadi fondasi menjaga keberlanjutan Masyarakat Adat di tengah meningkatnya tekanan terhadap wilayah dan pengetahuan leluhur. Keempatnya adalah penguatan pendidikan adat, pembangunan ekonomi kolektif, regenerasi kepemimpinan, serta dokumentasi Wilayah Adat.
Mengusung tema besar penguatan organisasi dan komunitas adat, peserta yang datang dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua menyepakati bahwa perjuangan mempertahankan Wilayah Adat tidak dapat dilakukan secara sektoral. Pendidikan, ekonomi, kepemimpinan, dan dokumentasi dinilai sebagai satu kesatuan strategi agar generasi muda mampu melanjutkan perjuangan para leluhur.
Dalam Sarasehan Pendidikan Adat bertema “Pendidikan Adat Sebagai Jalan untuk Meneruskan Pengetahuan Leluhur dalam Menguatkan Komunitas”, peserta mengusung slogan “Gali, Rawat, Wariskan” sebagai mandat regenerasi pengetahuan. Forum menekankan pendidikan adat perlu lahir dari, oleh, dan untuk komunitas, dengan bahasa ibu, nilai budaya, serta pandangan tetua adat sebagai fondasi.
Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Kebudayaan, Samsul Hadi, menyampaikan bahwa sekolah adat yang bertahan hingga kini lahir dari inisiatif komunitas, bukan program pemerintah. “Sekolah adat yang masih eksis sampai saat ini semuanya mandiri, lahir dari inisiatif generasi muda dan pemangku adat. Pemerintah fungsinya mendorong, bukan memimpin,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kementerian Kebudayaan tengah menyiapkan rancangan peraturan presiden mengenai pemenuhan hak Masyarakat Adat di bidang kebudayaan, termasuk penguatan sekolah adat, perlindungan pengetahuan tradisional, dan pendataan tempat-tempat sakral.
Deputi IV Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Marolop Manalu Gorga, mengingatkan pendidikan adat tidak semestinya hanya mengejar keberhasilan individu. “Kalau pendidikan adat hanya mimpi perorangan, napasnya pasti pendek. Pendidikan adat harus bertujuan mencapai impian komunitas,” katanya.
Pandangan tersebut diperkuat narasumber dari LifeMosaic, Eny Setyaningsih, yang menilai hilangnya bahasa ibu dan praktik budaya dapat menghapus pengetahuan yang hidup di dalamnya. Ia menekankan perubahan perlu dimulai dari komunitas melalui proses yang sabar dan kolektif.
Dalam diskusi kelompok, peserta dari berbagai daerah juga melaporkan ancaman terhadap bahasa ibu, hukum adat, hingga Wilayah Adat akibat ekspansi tambang, perkebunan, dan hutan tanaman industri.
Agenda penguatan komunitas berlanjut dalam Sarasehan Ekonomi bertema “Membangun Kemandirian Ekonomi Kolektif di Tengah Krisis Global”. Forum menghasilkan sikap bersama untuk menolak model ekonomi ekstraktif yang dinilai merusak Wilayah Adat, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi kolektif berbasis potensi lokal.
Deputi III Sekjen AMAN, Annas Radian Syarif, menegaskan kemandirian Masyarakat Adat hanya dapat terwujud bila tiga pilar berjalan beriringan: berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya.
Dari BPAN Sembalun, Abdul Robi memperkenalkan Gerakan Pulang Kampung sebagai strategi membangun ekonomi sekaligus memulihkan ekologi melalui pengembangan komoditas lokal seperti kopi dan alpukat. Sementara itu, perwakilan Dewan Pemuda Adat Nusantara (DePAN) Region Jawa, Sucia Lisdamara Y.T., mengangkat potensi pohon aren sebagai model ekonomi komunitas berbasis pengetahuan leluhur. Ia menilai pengelolaan kekayaan lokal lebih bermartabat dibanding meninggalkan kampung demi pekerjaan yang menjauhkan generasi muda dari akar budaya.
Di sektor keuangan, Direktur Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan PB AMAN, Arifin Saleh Monang, menawarkan penguatan koperasi dan Credit Union sebagai alternatif terhadap sistem perbankan yang dinilai kurang berpihak pada komunitas kecil.
Dari diskusi tujuh kelompok, peserta menyepakati pembentukan Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA), pemetaan potensi ekonomi setiap Wilayah Adat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan kedaulatan pangan sebagai prioritas gerakan ekonomi BPAN.
Isu regenerasi kepemimpinan turut menjadi perhatian dalam Sarasehan Manajemen Organisasi dan Kepemimpinan. Deputi I Sekjen AMAN, Eustobio Rero Renggi, memaparkan bahwa dalam satu dekade terakhir sekitar 10,7 juta hektare Wilayah Adat mengalami alih fungsi atau dikuasai pihak lain. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dijawab dengan lahirnya pemimpin muda yang berani kembali membangun kampung. “Kita masih terjebak dengan paradigma kota. Padahal ketika bicara Wilayah Adat, banyak sekali potensi yang bisa kita kembangkan,” ujarnya.
Yael Stefany menambahkan regenerasi organisasi perlu dibangun secara inklusif. Ia menyoroti minimnya keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan nasional BPAN serta mengingatkan tidak ada ruang kompromi terhadap kebijakan yang mengancam Wilayah Adat.
Pada sesi penutup, Deputi II Sekjen AMAN Erasmus Cahyadi mengajak organisasi Pemuda Adat mengarahkan energi menghadapi ancaman eksternal, alih-alih terjebak dalam konflik internal. “Musuh di dalam itu sebenarnya tidak terlalu besar. Musuh di luar, itulah yang teramat besar,” tegasnya.
Forum merekomendasikan penguatan pelatihan kepemimpinan, pengelolaan data sosial dan Wilayah Adat, pelatihan jurnalistik, keterlibatan Pemuda Adat dalam proses Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (FPIC/PADIATAPA), serta pengembangan gerakan pulang kampung yang lebih terstruktur.
Dalam Sarasehan “Menelusuri Jejak Leluhur: Pendokumentasian Wilayah Adat dan Gerakan Pulang Kampung”, dokumentasi ditempatkan sebagai instrumen penting dalam perjuangan Masyarakat Adat. Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Kasmita Widodo, menekankan peta bukan sekadar gambar wilayah, melainkan alat legitimasi sekaligus alat perjuangan.
Dari sekitar 36 juta hektare Wilayah Adat yang telah diregistrasi BRWA, ia menyebut baru sekitar 20 persen yang memperoleh pengakuan formal pemerintah. Menurutnya, pemetaan partisipatif perlu memuat sejarah asal-usul komunitas, bukan hanya batas wilayah, sehingga dapat menjadi warisan pengetahuan bagi generasi mendatang sekaligus alat bukti untuk advokasi maupun proses hukum.
Perspektif lain disampaikan Shera dari Mata Nusantara (Matata) yang menekankan pentingnya etika dokumentasi. Ia mengingatkan tidak semua pengetahuan adat dapat direkam atau dipublikasikan, sehingga setiap proses dokumentasi harus memperoleh persetujuan komunitas dan menghormati sistem pengetahuan adat.
Juru Kampanye Kaum Muda Kaum Telapak, Agetha Lestari, mengajak Pemuda Adat memanfaatkan telepon genggam untuk mendokumentasikan perubahan di lapangan. “Dokumentasi itu bukan cuma konten. Dokumentasi itu ingatan kolektif, bukti-bukti yang harus kita kumpulkan,” katanya.
Direktur Informasi dan Komunikasi AMAN, Titi Pangestu, menambahkan data yang dikumpulkan komunitas hari ini dapat menjadi alat perjuangan pada masa depan, baik untuk advokasi nasional maupun kampanye internasional.
Rangkaian sarasehan JAMNAS V BPAN menegaskan satu benang merah: menjaga Wilayah Adat tidak cukup hanya melalui perlawanan terhadap ancaman dari luar. Upaya tersebut juga perlu dilakukan dengan merawat pengetahuan leluhur melalui pendidikan adat, membangun ekonomi yang berpihak pada komunitas, menyiapkan regenerasi kepemimpinan, serta mendokumentasikan sejarah dan ruang hidup sebagai bukti keberadaan Masyarakat Adat.
Bagi Pemuda Adat yang berkumpul di Lombok Timur, empat agenda itu diposisikan sebagai strategi bersama untuk memastikan Wilayah Adat, identitas budaya, dan pengetahuan leluhur tetap hidup serta diwariskan kepada generasi berikutnya.