Musik lokal di Kotamobagu dinilai menghadapi persoalan yang bukan semata kekurangan ruang tampil, melainkan belum adanya pihak yang benar-benar bertanggung jawab menghidupkan panggung dan membangun ekosistem yang berkelanjutan. Situasi ini membuat potensi yang ada—mulai dari musisi, komunitas, hingga ruang publik—sering tidak berkembang optimal.
Dalam beberapa tahun terakhir, perubahan teknologi ikut memengaruhi cara musisi berkarya. Produksi musik kini dapat dilakukan secara mandiri, dari pembuatan hingga distribusi. Kondisi ini membuat format band dianggap semakin tidak praktis karena membutuhkan proses kompromi panjang untuk menyatukan ego, referensi, dan arah musik di antara para personel.
Fenomena tersebut terjadi secara global, namun di daerah seperti Bolaang Mongondow Raya dampaknya dinilai lebih berlapis. Selain perubahan pola bermusik, muncul persoalan mendasar lain: keseriusan dalam melihat musik sebagai potensi daerah dinilai belum kuat. Keseriusan itu disebut perlu tampak dalam keberlanjutan program, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Di Kotamobagu, sejumlah ruang publik sebenarnya dapat menjadi panggung pertunjukan, seperti Taman Kota Kotamobagu, Lapangan Molinow, Lapangan Mogolaing, dan Alun-alun Boki Hontinimbang. Selain itu, Alun-alun Paloko-Kinalang tengah dibangun dengan konsep yang lebih besar. Namun, keberadaan ruang dinilai belum otomatis membuat musik lokal tumbuh jika tidak diikuti pengelolaan rutin dan arah yang jelas.
Pembangunan Alun-alun Paloko-Kinalang dipandang bisa menjadi peluang untuk menghidupkan kegiatan seni, termasuk musik. Meski demikian, muncul pertanyaan apakah ruang tersebut akan berkembang menjadi tempat berkarya bagi musisi lokal atau justru hanya ramai pada awal pembukaan, lalu perlahan kehilangan fungsi karena minim program yang konsisten.
Dalam tulisan opini ini juga muncul perbandingan sebagai bahan refleksi, misalnya bagaimana industri hiburan di Korea Selatan dibangun melalui perencanaan. Perbandingan itu ditekankan bukan untuk menyamakan skala negara dengan kota, melainkan untuk menegaskan bahwa pengembangan ekosistem bisa dimulai dari langkah kecil di tingkat daerah jika ada kemauan.
Sejumlah usulan diarahkan kepada pemerintah daerah, salah satunya kebijakan agar setiap kegiatan yang diselenggarakan pemerintah mewajibkan keterlibatan musisi atau band lokal yang memiliki karya. Selain itu, dibutuhkan kalender acara yang jelas, pemanfaatan ruang publik secara rutin, serta pelibatan komunitas lintas genre secara konsisten.
Contoh kegiatan yang mampu menarik keramaian disebut sudah terlihat, seperti Ramadan Festival yang menunjukkan ruang publik dapat diisi dan menggerakkan aktivitas ekonomi, termasuk UMKM. Namun, musik lokal dinilai kerap hanya menjadi pelengkap, bukan daya tarik utama. Dalam pandangan penulis, jika musik dan kegiatan ekonomi dipertemukan secara sadar, kegiatan tidak hanya menciptakan keramaian, tetapi juga membangun ekosistem.
Di tingkat komunitas, pergerakan disebut masih ada. Pertunjukan musik (gigs) dinilai tetap berjalan dan belakangan lebih sering muncul, dengan dominasi penampil dari genre rock. Hal ini menunjukkan adanya basis yang bertahan, namun sekaligus menandakan ruang belum terbuka merata. Keluhan lain yang muncul adalah pola yang berulang: penampil dan penonton cenderung itu-itu saja, promosi minim, serta kolaborasi lintas genre yang belum kuat.
Selain itu, budaya menonton gratis dan rendahnya apresiasi juga disorot. Penonton disebut lebih rela membayar mahal untuk hiburan dari luar, tetapi menawar atau menganggap murah karya yang dekat. Sikap ini dinilai ikut memengaruhi nilai ekonomi musik lokal dan keberlanjutan ruang pertunjukan.
Dari sisi musisi, tulisan ini menilai ada yang masih nyaman di lingkaran komunitasnya, ada pula yang ragu menghadapi respons publik. Akibatnya, target kerap berhenti pada sekadar tampil, bukan berkembang. Penulis menekankan bahwa upaya membangun audiens dan keberanian memperluas jangkauan menjadi bagian penting agar musik lokal tidak stagnan.
Dalam catatan penulis, sejumlah daerah lain disebut mulai bergerak dengan caranya masing-masing, seperti Gorontalo yang mulai membangun produksi, Manado yang hidup dengan event dan eksposur, Bitung yang terhubung dengan jejaring lebih luas, serta Ambon yang memiliki kultur musik mengakar. Perbedaannya, menurut penulis, terletak pada keberanian memulai dan konsistensi bergerak.
Pada akhirnya, tulisan ini menegaskan Kotamobagu dinilai memiliki panggung, musisi, dan komunitas. Namun, masa depan musik lokal dipandang bergantung pada keseriusan membangun ekosistem, termasuk pengelolaan ruang publik seperti Alun-alun Paloko-Kinalang. Pertanyaannya bukan apakah potensi ada, melainkan apakah potensi itu dijaga dan dikembangkan secara konsisten.