BANJARMASIN — Ketenangan warga di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, terganggu akibat dentuman musik berulang dengan volume tinggi. Perselisihan antartetangga ini disebut sudah berlangsung hingga upaya mediasi di tingkat RT tidak membuahkan hasil.
Seorang warga berinisial S kemudian menempuh jalur formal dengan menghubungi layanan call center 110 Polri. Laporan itu dibuat karena tetangganya, berinisial A, dinilai tidak kooperatif meski telah beberapa kali ditegur. Warga setempat menyebut sikap tersebut dengan istilah “kada kataguran” atau tidak bisa ditegur.
Menindaklanjuti aduan itu, personel Polsek Banjarmasin Timur bersama pihak Kelurahan Pengambangan mendatangi kediaman A pada Selasa, 28 April 2026. Kehadiran aparat disebut bertujuan meredam potensi konflik yang lebih luas di lingkungan tersebut.
Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengonfirmasi bahwa langkah tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat melalui sistem digital Polri.
“Pelapor sebenarnya sudah mengadukan hal ini ke Ketua RT setempat. Namun, setelah ditegur RT, ternyata A tidak mengindahkan dan tetap menyalakan musik dengan volume tinggi yang mengganggu warga sekitar,” ujar Ipda Adi.
Menurut Ipda Adi, sikap terlapor yang tetap menyalakan musik keras menjadi alasan warga melapor ke kepolisian. “A ini tidak bisa ditegur. Akhirnya warga melapor di layanan 110 Polri dan langsung kami tindaklanjuti,” katanya.
Dalam penanganan di lapangan, Polresta Banjarmasin menyatakan mengutamakan langkah preventif. Petugas melakukan mediasi dan menyampaikan imbauan secara humanis agar terlapor memahami pentingnya toleransi dalam bertetangga.
“Kami hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penanganan ataupun menindak. Kami memberikan solusi terbaik agar tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif melalui langkah problem solving,” jelas Ipda Adi.
Polresta Banjarmasin juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang memanfaatkan kanal pengaduan resmi. Pihak kepolisian menyebut partisipasi tersebut sebagai bentuk kepercayaan publik terhadap respons kepolisian.
“Terima kasih atas partisipasi masyarakat. Kami akan terus merespons setiap laporan secara cepat, profesional, dan berkeadilan,” tutup Ipda Adi.