Ambon lima tahun terakhir menyandang predikat Kota Musik dari UNESCO melalui jaringan UNESCO Creative Cities Network. Namun, pengakuan internasional tersebut dinilai belum sepenuhnya diikuti penguatan ekosistem yang membuat identitas Kota Musik benar-benar berkelanjutan.
Akademisi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Kreisson Pisty Larwuy, mengatakan gelar itu seharusnya dipahami sebagai titik awal, bukan tujuan akhir. Menurutnya, fondasi ekosistem musik di Ambon belum sepenuhnya terbentuk.
Larwuy menilai selama ini wajah Ambon sebagai Kota Musik lebih banyak ditampilkan melalui simbol visual seperti mural, papan nama, serta penyelenggaraan berbagai kegiatan. Dalam perspektif perencanaan kota, ia menekankan identitas tidak cukup dibangun dari tampilan, melainkan perlu hadir dalam sistem yang lebih dalam, termasuk kebijakan, infrastruktur, dan perencanaan ruang. Tanpa dukungan tersebut, identitas dinilai berisiko bersifat sementara dan mudah memudar.
Salah satu persoalan yang disorot adalah jalur pendidikan musik yang belum tersambung dari tingkat dasar hingga menengah. Meski perguruan tinggi sudah memiliki program studi musik, Larwuy menyebut keterbatasan pendidikan berjenjang—termasuk ketiadaan sekolah menengah kejuruan musik atau konservatori—membuat talenta muda tidak memiliki jalur pengembangan yang jelas. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi mendorong talenta berkembang di luar daerah.
Ia juga menyinggung representasi budaya musik Ambon yang dinilai belum merata. Ambon dikenal memiliki keragaman musik dari tradisional hingga kontemporer, tetapi kekayaan tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam wajah kota. “Yang tampil masih sebagian kecil. Padahal kekayaan musik Ambon jauh lebih luas dari itu,” kata Larwuy di Ambon, Sabtu (28/3/2026).
Dari sisi kebijakan dan tata ruang, Larwuy menilai identitas Kota Musik belum diterjemahkan secara konkret dalam dokumen perencanaan seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia menyebut belum ada penetapan kawasan kreatif musik, standar ruang publik berbasis akustik, maupun desain ruang kota yang mendukung aktivitas musikal sehari-hari. Menurutnya, tanpa fondasi kebijakan, identitas akan bergantung pada program dan anggaran jangka pendek.
Persoalan lain yang mengemuka adalah akses ruang bagi komunitas musik. Meski tersedia fasilitas seperti gedung pertunjukan dan ruang terbuka, tidak semua komunitas dapat mengaksesnya dengan mudah. Larwuy menilai sebagian besar ruang masih digunakan untuk kegiatan berskala besar, sementara ruang ekspresi harian yang inklusif bagi berbagai genre masih minim.
Ia juga menyoroti ekosistem komunitas musik yang dinilai belum seimbang. Saat ini, komunitas musik di Ambon disebut masih didominasi genre tertentu seperti pop, hip-hop, dan jazz, sementara genre lain belum memiliki ruang tumbuh yang memadai. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan ekosistem Kota Musik belum sepenuhnya inklusif.
Larwuy menambahkan, identitas Kota Musik juga belum dirasakan merata oleh masyarakat. Menurutnya, identitas tersebut masih terbatas pada ruang dan momen tertentu, padahal identitas kota yang kuat seharusnya hadir dalam kehidupan sehari-hari warga.
Untuk mendorong Ambon menjadi Kota Musik yang lebih kokoh, ia menyebut perlunya langkah-langkah konkret, antara lain pembangunan pendidikan musik berjenjang, penyediaan ruang publik yang aksesibel, kebijakan tata ruang yang mendukung, serta penguatan komunitas lintas genre. “Ambon sudah punya modal budaya yang kuat. Tantangannya sekarang adalah membangun ekosistemnya,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa kehormatan sejati tidak hanya terletak pada gelar, tetapi pada apa yang dibangun di baliknya.

