Kelurahan Ngaglik, Kota Batu, resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan Umat Beragama. Penetapan ini menjadikan Ngaglik sebagai kelurahan pertama di Kota Batu yang menyandang predikat tersebut, setelah sebelumnya dua desa telah lebih dulu ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama.
Peresmian dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai pada Sabtu (2/12/2023) di Kemping Ground Katolik Gembala Baik, Kota Batu.
Target perluasan wilayah sadar kerukunan
Aries Agung Paewai menyampaikan bahwa peresmian Kelurahan Sadar Kerukunan Umat Beragama menjadi hal menarik karena masyarakat Kelurahan Ngaglik dinilai tumbuh dan berkembang dengan menjaga kerukunan.
Menurut Aries, kerukunan merupakan kunci utama dalam menjaga wilayah agar menjadi lebih baik. Ia juga menyatakan harapannya agar seluruh desa dan kelurahan di Kota Batu dapat menjadi wilayah kerukunan umat beragama.
Sebelumnya, pada tahun 2021 dan 2022, Kota Batu telah memiliki dua Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama, yakni Desa Tulungrejo di Kecamatan Bumiaji dan Desa Mojorejo di Kecamatan Junrejo. Pada tahun 2023, Kelurahan Ngaglik ditetapkan menyusul sebagai kelurahan sadar kerukunan.
Kerukunan dinilai berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi
Aries menilai Kota Batu merupakan wilayah yang aman di tengah keragaman agama yang lengkap. Ia juga menyebut tingginya jiwa kerukunan masyarakat sebagai faktor penting.
Ia menambahkan, apabila kerukunan terjaga, maka kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat turut lebih terjamin. Menurutnya, kesadaran yang tumbuh di masyarakat menjadi kunci untuk maju bersama.
Syarat menjadi desa atau kelurahan sadar kerukunan
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batu, M. Ruba’i, menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi desa atau kelurahan sadar kerukunan umat beragama minimal harus terdapat tiga kelompok agama. Selain itu, wilayah tersebut juga harus terhindar dari konflik sosial, khususnya konflik antarumat beragama.
Ruba’i menyebut program desa atau kelurahan sadar kerukunan dapat membantu meminimalkan potensi konflik keagamaan. Karena itu, ia mendorong agar program serupa diperbanyak di desa dan kelurahan lainnya.
- Kelurahan Ngaglik menjadi kelurahan pertama di Kota Batu yang ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan Umat Beragama.
- Peresmian dilakukan pada 2 Desember 2023 oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.
- Syarat minimal mencakup keberadaan tiga kelompok agama dan bebas dari konflik sosial antaragama.

