BERITA TERKINI
KAI Hentikan Sementara Pemutaran Lagu di Sejumlah Stasiun, Terkait Peninjauan Royalti

KAI Hentikan Sementara Pemutaran Lagu di Sejumlah Stasiun, Terkait Peninjauan Royalti

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghentikan sementara pemutaran lagu Begawan Solo dan Sepasang Bola Mata di sejumlah stasiun sejak Juli 2025. Penghentian ini dilakukan untuk memastikan administrasi perizinan serta pemenuhan kewajiban royalti kepada pencipta maupun pemegang hak cipta sesuai regulasi.

Vice President Public Relation KAI Anne Purba membenarkan kebijakan tersebut. Ia mengatakan KAI perlu meninjau kembali aspek administrasi dan kepatuhan hukum terkait penggunaan lagu di area stasiun.

“Kita harus patuh sama regulasi yang berlaku dan kita juga memastikan semuanya sesuai hukum,” ujar Anne di Jakarta, Rabu (17/9/2025). Ia menambahkan, “Sekarang kita masih mereview dulu.”

Selama ini, lagu Begawan Solo biasa diputar di Stasiun Solo Balapan, Jawa Tengah. Sementara Sepasang Bola Mata diputar di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan.

Sebelumnya, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menyampaikan bahwa penghentian pemutaran lagu tersebut bersifat sementara. Menurutnya, KAI masih memastikan proses administrasi penggunaan lagu agar sesuai regulasi.

Feni juga menyebut KAI Daop 6 tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menuntaskan kewajiban. “Setelah seluruh kewajiban terpenuhi, KAI Daop 6 Yogyakarta membuka kemungkinan untuk kembali memutarkan lagu-lagu tersebut,” ujarnya.