BERITA TERKINI
Gubernur Babel Apresiasi Penganugerahan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Gubernur Babel Apresiasi Penganugerahan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Pangkalpinang—Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, menekankan pentingnya semangat dan sikap masyarakat dalam membangun kesadaran hukum sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pernyataan itu disampaikan Erzaldi di hadapan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dalam acara peresmian delapan desa/kelurahan sadar hukum serta pemberian penghargaan kepada kepala daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin (17/09/2018).

Dalam sambutannya, Erzaldi menyebut toleransi dan suasana kondusif di Bangka Belitung dinilai sangat baik dan perlu terus dijaga. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah lama memberi perhatian pada upaya peningkatan kesadaran hukum, termasuk melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa yang diarahkan untuk mendorong pemahaman hukum di masyarakat.

Menurutnya, upaya tersebut berkontribusi pada tumbuhnya desa-desa yang sadar hukum di Bangka Belitung hingga mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Erzaldi turut menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan lurah, camat, serta bupati dan wali kota yang dinilai berperan aktif dalam mendorong masyarakat lebih sadar hukum.

Selain itu, Erzaldi menyoroti kebutuhan peningkatan layanan di bidang hukum melalui keberadaan lembaga pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa lembaga pemasyarakatan di Bangka Belitung saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas, sementara dua daerah, yakni Bangka Selatan dan Bangka Tengah, belum memiliki lembaga pemasyarakatan.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut berdampak pada proses persidangan karena warga dari wilayah tertentu harus menempuh jarak jauh. Erzaldi menyebut, bagi warga dari Bangka Selatan, perjalanan menuju Kabupaten Bangka dapat mencapai sekitar 250 kilometer.

Erzaldi juga menyampaikan bahwa pembinaan warga binaan di Bangka Belitung dilakukan dengan pendekatan yang memanusiakan, termasuk pemberian pendidikan agama atas permintaan warga binaan. Ia menegaskan, upaya memasyarakatkan kembali warga binaan bukan hanya tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM, melainkan tanggung jawab bersama, agar mereka terdorong untuk tidak mengulangi kesalahan setelah menjalani hukuman.