Dua siswa SMAN 1 Tenggarong, Ananda Putri Thalita Syakila dan Muhammad Ditra Madyatama, meraih juara pertama Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (tuna daksa) tingkat kabupaten/kota tahun 2022 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Keduanya menang lewat karya ilmiah berjudul Smartves sebagai aplikasi skrining platform dan media edukasi investasi.
Kegiatan tersebut digelar di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Selasa (12/7/2022). Juara kedua diraih MAN 2 Tenggarong melalui karya ilmiah inovasi board game “Sicakung” (Mitigasi Bencana Lingkungan) untuk meningkatkan kepedulian siswa terhadap lingkungan hidup, yang disusun Faris Fadillah dan Sri Wilma. Sementara juara ketiga diraih SMAN 3 Unggulan Tenggarong dengan karya ilmiah “Ramah (Ruang Anak Milenial Anti Hoax)”, aplikasi cybercounseling dan media pembelajaran berbasis multimedia interaktif untuk penanganan kasus berita hoaks pada siswa SMA, atas nama Muhammad Rheivandy dan Rajwa Salsabila Fara Nabila.
Asisten Intelijen Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Muhammad Sumartono, mengatakan para juara I, II, dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat. Ia juga menyebut para pemenang tingkat Kukar akan kembali dipertandingkan pada tingkat provinsi bersama para juara dari kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Menurut Sumartono, pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Timur tahun 2022 merupakan pelaksanaan ketiga, setelah pertama kali digelar pada 2020. Kegiatan ini disebut sebagai bentuk kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut selaras dengan ketentuan Pasal 33 huruf a Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, yang mengatur bahwa kejaksaan membina hubungan kerja sama dan komunikasi dengan lembaga penegak hukum serta instansi lainnya dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Sumartono menilai pembentukan kesadaran hukum sejak dini penting bagi anak sebagai generasi muda bangsa, termasuk untuk menghadapi tantangan ke depan. Ia menyinggung penetapan Kutai Kartanegara sebagai ibu kota negara baru, yang menurutnya berpotensi memunculkan berbagai persoalan sehingga diperlukan penguatan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Ia menambahkan, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa. Karena itu, pelajar sebagai generasi penerus perlu dikembangkan potensinya ke arah positif, salah satunya melalui pemahaman hukum yang diharapkan membentuk karakter seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, serta kepedulian terhadap lingkungan dan sosial.
Melalui pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2022, Sumartono berharap lahir pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing dan menularkan hal-hal positif yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketenteraman umum dapat terpelihara.

