DPRD Kabupaten Sumba Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Sumba Timur, Jumat (27/3/2026). Rapat ini menjadi tindak lanjut DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dalam agenda tersebut, Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Sumba Timur Aldy Rihi. Penyerahan itu disertai penandatanganan berita acara serah terima dokumen.
Selain penyampaian LKPJ, rapat paripurna juga membahas sejumlah agenda lain, di antaranya penetapan keputusan pimpinan DPRD terkait pembentukan tim gabungan komisi untuk melakukan uji petik terhadap LKPJ. DPRD juga membahas keputusan pimpinan mengenai pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ.
Agenda lainnya mencakup penyerahan laporan hasil reses DPRD serta penyerahan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Sumba Timur.
Bupati Umbu Lili Pekuwali menyampaikan bahwa kehadirannya bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan jajaran dalam rapat paripurna merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam proses pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Ia berharap rapat paripurna tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, agenda ini juga penting untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui laporan reses dan pokok-pokok pikiran DPRD demi peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Sumba Timur.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumba Timur Aldy Rihi mengatakan DPRD akan membahas LKPJ secara cermat, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal melalui pembahasan LKPJ agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Aldy juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Sumba Timur.

