Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman menyiapkan hibah alat musik senilai Rp393,4 juta yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY untuk 13 kelompok seni pada 2026. Penyaluran bantuan tersebut saat ini masih menunggu penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman.
Kepala Bidang Adat, Tradisi, Lembaga Budaya dan Seni Disbud Sleman, Dekhi Nugroho, menyampaikan daftar penerima hibah tidak mengalami perubahan dari ketetapan sebelumnya. “Tidak ada perubahan penerima. Kami masih menunggu tanda tangan SK Bupati,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Program hibah alat musik ini disebut sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mendukung aktivitas kelompok seni sekaligus memperkuat pelestarian budaya di tingkat masyarakat.
Selain menyalurkan bantuan, Disbud Sleman juga melakukan pemantauan terhadap kelompok penerima hibah agar alat musik yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemantauan dilakukan melalui laporan kegiatan kelompok, seperti latihan rutin maupun pementasan seni.
“Kami memantau melalui laporan pelaksanaan aktivitas kelompok seperti pentas atau latihan,” kata Dekhi. Laporan tersebut menjadi dasar evaluasi penggunaan alat musik yang telah disalurkan pemerintah.
Sebagai perbandingan, pada 2025 Disbud Sleman menyalurkan hibah alat musik kepada 19 kelompok budaya dan sanggar kesenian. Bantuan berupa 19 set alat musik dengan total nilai Rp238,6 juta itu bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan DIY.
Adapun jenis alat musik yang diberikan pada 2025 meliputi perangkat untuk kesenian badui, jathilan, hadroh, bregada, hingga kubro.
Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Ishadi Zayid, menyampaikan penyediaan fasilitas penunjang tersebut mengemban misi edukasi jangka panjang. Menurutnya, stimulus sarana prasarana ini diproyeksikan dapat mendorong motivasi para seniman akar rumput sekaligus menumbuhkan rasa cinta generasi muda terhadap warisan budaya.
Ia juga menyebut peningkatan nilai pembiayaan pada periode berikutnya diharapkan dapat membuat pengembangan karya kreatif lokal berjalan lebih dinamis, serta memperkuat pilar kebudayaan lokal dan status keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.