Minimnya venue konser musik yang representatif di Kota Tasikmalaya menjadi sorotan sejumlah musisi dan promotor. Selama ini, kegiatan konser disebut kerap terpaksa memanfaatkan tempat umum karena keterbatasan ruang pertunjukan yang memadai.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Raden Diky Candra Negara menanggapi kondisi tersebut dengan mengusulkan pemanfaatan eks Terminal Cilembang sebagai lokasi konser musik dan berbagai kegiatan lainnya. Diky menyampaikan, aset tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Karena asetnya tersebut milik Pemkab Tasikmalaya. Saya dulu sudah menyampaikan kepada Pak Cecep Bupati Tasikmalaya waktu di Bappeda, supaya di lokasi itu bisa dimanfaatkan sebagai tempat berbagai event,” ujar Diky, Sabtu (4/4/2026).
Terkait retribusi, Diky menyebut hal itu menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Sementara Pemerintah Kota Tasikmalaya, menurutnya, berperan pada aspek perizinan setiap kali ada penyelenggaraan kegiatan. Ia menilai, jika rencana tersebut terwujud, pemanfaatan lokasi dapat berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tasikmalaya.
Diky mengatakan hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak Bupati Tasikmalaya. Ia juga mengaku telah berbicara langsung dengan Indra, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat duduk bersama untuk membahas pemanfaatan eks Terminal Cilembang sebagai venue berbagai event, baik kegiatan luar ruang (outdoor) maupun dalam ruang (indoor). Dalam kesempatan yang sama, Diky turut menyebut Pendopo agar dapat dijadikan museum Sukapura.

