Wakil Bupati Bengkulu Selatan Yevri Sudianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bengkulu Selatan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan Holman dan didampingi Wakil Ketua II Dodi Martian. Sejumlah pihak turut hadir, di antaranya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, jajaran Asisten Sekretariat Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, pejabat eselon III dan fungsional, perwakilan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Yevri menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna yang disebutnya sebagai bagian penting dari mekanisme akuntabilitas pemerintahan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan seluruh jajaran OPD, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian LKPj Bupati Tahun 2025,” ujar Yevri.
Ia menilai rapat paripurna tersebut tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi salah satu kunci dalam mendorong keberhasilan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Yevri juga menjelaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Melalui forum ini, kita dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Ini menjadi bahan penting untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan ke depan,” tambahnya.
Rapat paripurna turut menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan, saran, dan rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Mekanisme tersebut diharapkan memperkuat fungsi pengawasan legislatif sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam LKPj, capaian program pembangunan menjadi bagian dari evaluasi, termasuk pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik lainnya. Yevri berharap hasil pembahasan LKPj dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran ke depan agar program pemerintah daerah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat Bengkulu Selatan,” tutupnya.
Penyampaian LKPj merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan kepala daerah kepada DPRD sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

