Jakarta — Hampir tiga tahun sejak wacana sertifikasi promotor konser mencuat akibat kisruh penyelenggaraan sejumlah konser musik di Jakarta pada 2023, rencana tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Wacana ini sebelumnya disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat itu, Sandiaga Uno, setelah muncul sorotan terhadap penyelenggaraan konser Coldplay dan Bring Me The Horizon. Sejumlah penonton menyoroti berbagai persoalan dari dua konser tersebut, yang kemudian mendorong janji sertifikasi bagi promotor yang akan menggelar pertunjukan musik dengan berbagai skala penonton.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar mengatakan, wacana sertifikasi promotor masih dilanjutkan melalui koordinasi antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif, setelah keduanya dipisah pada Oktober 2024.
“Pada saat itu kan masih di bawah Kemenparekraf. Jadi, sekarang kan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipisah jadi dua. Di mana licensing atau perizinan masih di bawah Kementerian Pariwisata,” kata Irene Umar di Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
Irene menyebut koordinasi dilakukan untuk mencegah promotor yang dinilai bermasalah mengulangi hal serupa. Namun, ia mengakui prosesnya masih berjalan karena membutuhkan kajian dan tahapan birokrasi.
“Jadi, kami terus berkoordinasi langsung untuk melihat apa yang bisa kami lakukan bersama, supaya yang promotor-promotor yang agak kacau, bandel itu, tidak melakukan hal yang sama lagi. Jadi, itu kolaborasi tetap masih kita lanjutkan,” ujarnya. “Cuma seperti birokrasi pada umumnya kan harus ada kajian, harus ada ini, harus ada itu. Itu lagi on progress.”
Belum adanya kejelasan soal sertifikasi promotor juga memunculkan pertanyaan terkait arah kebijakan keberlanjutan di industri konser. Irene mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah sertifikasi tersebut akan memuat standar konser ramah lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, pengurangan limbah, daur ulang, maupun penggunaan energi bersih.
“Kita belum bisa memastikan itu dulu, karena kan pertama, konser ada banyak verifikasi yang harus kita ngeliatin ya, dalam segi sertifikasi. Namun, bukan berarti kita berhenti di sini,” kata Irene.
Ia menambahkan, aspek pengelolaan sampah juga dibahas bersama pemerintah daerah. Menurut Irene, upaya tersebut tidak hanya terkait konser, tetapi juga menyangkut pengelolaan sampah secara lebih luas yang melibatkan promotor.
“Kayak contoh untuk pengelolaan sampah kan dengan Pemprov-Pemprov yang ada, atau Pemerintah Daerah, mereka sudah melakukan bukan hanya konser, tapi secara Indonesia nih, massively kita harus ngeliatin bagaimana waste management kita dilakukan dengan promotor,” lanjutnya.
Wacana sertifikasi promotor konser sempat mengemuka pada November 2023. Saat itu, Sandiaga Uno menyoroti catatan penting dari penyelenggaraan konser Coldplay dan Bring Me The Horizon, termasuk konser Bring Me The Horizon yang dihentikan pada hari pertama dan berujung pembatalan konser pada hari kedua.
Selain sertifikasi, Sandiaga juga pernah menyampaikan rencana agar proses perizinan event dapat terintegrasi melalui satu wadah digital. Namun, hingga kini gagasan tersebut belum menghasilkan kebijakan konkret, meski struktur Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif telah dipisah menjadi dua kementerian.