PT Pro Aktif Digital Kreasi (Prodigi) membuka layanan publisher musik digital di Kota Tasikmalaya untuk menjawab tantangan perlindungan hak cipta dan hak ekonomi para pencipta lagu, khususnya musisi daerah. Kehadiran publisher musik dinilai penting di tengah kekhawatiran praktik penggunaan karya tanpa izin serta rendahnya kesadaran legalitas di kalangan musisi.
Owner Prodigi, Restu, mengatakan Prodigi hadir di Tasikmalaya melalui kerja sama dengan Atik, pemilik Atap Digital Tasikmalaya. Menurutnya, pencipta lagu dari berbagai genre dapat bergabung melalui layanan tersebut. Pernyataan itu disampaikan usai Restu bertemu Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, Selasa (28/4/2026).
Restu menjelaskan, Prodigi bertujuan membantu musisi, terutama pencipta lagu di daerah, dalam mengelola hak-haknya agar lebih terlindungi, khususnya pada ranah digital. Untuk wilayah Priangan Timur, Prodigi membuka sublayanan di Atik Recording, Kota Tasikmalaya.
Prodigi juga membuka pendaftaran tanpa biaya. Persyaratan awal yang diminta meliputi pengisian formulir, KTP, NPWP, nomor rekening, serta karya yang didaftarkan sebagai bukti pendaftaran resmi.
Restu menyebut, sejumlah musisi telah bergabung pada hari pembukaan layanan tersebut. Ia menilai potensi pencipta lagu di Tasikmalaya dan Priangan Timur cukup besar, namun selama ini belum banyak publisher yang mengakomodasi kebutuhan mereka. Prodigi, kata dia, diharapkan dapat menjadi fasilitas bagi para pencipta lagu untuk memperluas jangkauan karya hingga global sekaligus memaksimalkan royalti.
Melalui Prodigi, akses produksi dan distribusi musik disebut dapat dilakukan melalui berbagai platform digital, seperti Spotify, Apple Music, TikTok, Facebook, Instagram, WhatsApp, YouTube, dan lainnya. Untuk informasi teknis, musisi di Priangan Timur diminta menghubungi Atik.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra menyatakan dukungannya atas kehadiran Prodigi di Kota Tasikmalaya dan Priangan Timur. Ia menilai hadirnya publisher musik digital tersebut merupakan ikhtiar musisi daerah yang menginginkan adanya wadah, serta dapat mendorong kreativitas musisi untuk terus berkarya di era industri musik digital.