BERITA TERKINI
Prabowo Minta BPKP, KPK, dan Kejaksaan Agung Sampaikan Kebutuhan untuk Perkuat Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi

Prabowo Minta BPKP, KPK, dan Kejaksaan Agung Sampaikan Kebutuhan untuk Perkuat Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Agenda tersebut diposisikan sebagai fondasi penting dalam arah kebijakan nasional, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang besar dan tuntutan tata kelola yang akuntabel.

Dalam rapat konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sentul International Convention Center, Prabowo secara terbuka meminta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Jaksa Agung untuk menyampaikan kebutuhan kelembagaan yang diperlukan guna memperkuat kapasitas pengawasan dan pemberantasan korupsi. Permintaan itu mencakup dukungan yang dibutuhkan, baik dari sisi sumber daya manusia, anggaran, maupun instrumen kelembagaan.

Prabowo juga menekankan sikap tegas terhadap praktik koruptif. Ia menyatakan tidak ingin uang rakyat dicuri dan tidak ingin negara dilecehkan oleh korupsi. Penegasan tersebut dipandang sebagai pesan untuk memperkuat akuntabilitas dan tanggung jawab publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah menilai korupsi selama ini menjadi salah satu hambatan besar bagi pembangunan nasional. Kebocoran anggaran dapat mengurangi efektivitas program, menghambat investasi, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Penguatan lembaga pengawasan dan penegakan hukum dinilai relevan karena berbagai program prioritas pemerintah—mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, hingga MBG—memerlukan tata kelola yang kuat agar manfaatnya dapat dirasakan optimal oleh masyarakat. Tanpa pengawasan yang efektif, potensi penyimpangan disebut akan terus menjadi ancaman.

Dalam konteks ini, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua KPK Setyo Budiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut berada pada posisi strategis untuk memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan efektif. Dukungan Presiden kepada ketiga lembaga tersebut dipandang menunjukkan adanya kesamaan visi untuk mendorong pemerintahan yang lebih transparan melalui sinergi pengawasan internal, pencegahan, dan penindakan.

Selain penguatan kelembagaan, integritas pejabat negara turut disorot sebagai faktor penentu keberhasilan agenda pemerintahan bersih. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengingatkan agar jajaran kementerian dan lembaga memegang teguh komitmen Presiden dalam memberantas korupsi. Menurut Saan, pejabat publik perlu menjaga integritas, kredibilitas, dan profesionalitas karena jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum setelah pelanggaran terjadi. Pencegahan, menurut pandangan itu, perlu dimulai dari komitmen moral setiap pejabat untuk tidak menyalahgunakan kewenangan, seiring upaya membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi.

Di sisi lain, publik disebut menaruh harapan besar pada keseriusan pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Penguatan KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, dan mekanisme pengawasan lainnya dinilai berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, yang dipandang sebagai modal sosial penting bagi keberhasilan program pembangunan.

Ke depan, konsistensi agenda pemerintahan bersih disebut perlu dijaga melalui langkah konkret dan berkelanjutan, termasuk penguatan sistem pengawasan, digitalisasi layanan publik, peningkatan transparansi anggaran, serta penegakan hukum yang tegas. Dengan dukungan politik dari Presiden, sinergi antarlembaga, dan komitmen aparatur negara, pemerintah menilai upaya mewujudkan pemerintahan bebas korupsi dapat semakin kokoh demi memastikan program pembangunan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.