BERITA TERKINI
Polsek Tuminting Tindaklanjuti Laporan Warga soal Musik Keras di Tumumpa Dua

Polsek Tuminting Tindaklanjuti Laporan Warga soal Musik Keras di Tumumpa Dua

Jajaran Polsek Tuminting, Polresta Manado, menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Call Center 110/112 terkait gangguan suara musik keras yang dinilai meresahkan, Sabtu (25/4/2026) dini hari.

Laporan diterima pada pukul 02.09 WITA. Pelapor menyebutkan adanya suara musik keras yang mengganggu ketenangan warga di Kelurahan Tumumpa Dua Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, tepatnya di sekitar kompleks SDN 85/86.

Menindaklanjuti aduan tersebut, personel Polsek Tuminting bergerak menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 02.18 WITA. Setibanya di lokasi, petugas mendatangi TKP untuk mengamankan situasi, menghubungi pelapor, serta melakukan dokumentasi sebagai bagian dari prosedur penanganan.

Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada pihak penyelenggara kegiatan agar menghentikan pemutaran musik karena dinilai telah mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Kapolsek Tuminting Iptu Ferri Victor Tutu, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menyampaikan kepolisian akan merespons setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati lingkungan sekitar, terutama pada waktu istirahat. Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” ujarnya.

Penanganan di lokasi selesai pada pukul 02.35 WITA dengan situasi kembali aman dan kondusif. Waktu respons personel Polsek Tuminting dalam penanganan laporan tersebut tercatat sekitar sembilan menit.