Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, merespons cepat laporan warga yang masuk melalui layanan darurat 110 pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Laporan disampaikan warga Srigeni yang mengeluhkan tidak bisa beristirahat karena suara musik orgen yang terdengar cukup keras di sekitar tempat tinggalnya. Melalui sambungan telepon ke layanan 110 Polres OKI, pelapor meminta bantuan kepolisian untuk menertibkan situasi.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) piket fungsi bersama anggota piket dan pleton siaga Polres OKI segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan. Petugas kemudian mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna merespons keluhan warga dan menjaga kondisi tetap kondusif.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan 110.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 dalam menyampaikan pengaduan. Polres OKI akan selalu hadir dan merespons setiap laporan dengan cepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Polres OKI menegaskan layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai bentuk pengaduan secara cepat, termasuk gangguan ketertiban di lingkungan sekitar. Respons cepat petugas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, terutama pada waktu istirahat malam.

