Deezer meluncurkan alat pendeteksi musik berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dapat digunakan pengguna di berbagai platform streaming, tidak terbatas pada layanan Deezer. Melalui inisiatif ini, pengguna Spotify, Apple Music, YouTube Music, dan layanan lain bisa memindai daftar putar pribadi mereka untuk mengidentifikasi lagu yang dibuat oleh AI, termasuk yang diduga meniru karya musisi manusia.
Sebelumnya, Deezer disebut menjadi satu-satunya platform yang secara aktif memblokir lagu buatan AI dari rekomendasi serta daftar putar kurasi. Kebijakan itu diambil setelah temuan internal perusahaan menunjukkan 44% lagu baru yang diunggah ke Deezer berasal dari AI. Dari jumlah tersebut, hingga 85% diduga palsu karena meniru suara, gaya, atau komposisi seniman asli dengan tujuan mencuri royalti.
Deezer menyatakan sistem deteksinya mampu mengenali rekaman buatan AI dengan tingkat akurasi lebih dari 99%.
CEO Deezer, Alexis Lanternier, mengatakan keputusan membuka akses alat ini didorong oleh belum adanya perusahaan lain yang mengambil langkah serupa. “Tidak ada perusahaan lain yang mengikuti langkah kami, jadi kami memutuskan untuk memberi akses kepada semua pengguna—di mana pun mereka mendengarkan musik—untuk mengetahui apakah daftar putar mereka mengandung musik sintetis,” ujarnya.
Menurut data internal Deezer, hampir separuh pengguna baru yang pindah ke Deezer dari platform lain membawa lagu-lagu AI dalam daftar putar mereka.
Untuk menggunakan alat tersebut, pengguna diminta mengunjungi situs resmi Deezer AI Music Detector, memberikan izin akses ke akun streaming pribadi, lalu menunggu sistem mengimpor daftar putar secara otomatis. Hasil analisis akan menampilkan lagu-lagu yang terdeteksi sebagai buatan AI, termasuk kemungkinan adanya peniruan terhadap seniman tertentu. Pengguna juga dapat membagikan laporan hasil pemindaian ke media sosial atau komunitas musik.
Deezer mencatat sekitar 75.000 lagu AI diunggah setiap hari ke platformnya. Perusahaan berharap alat ini dapat meningkatkan kesadaran publik, sekaligus membantu melindungi hak cipta seniman manusia dan memberi pendengar pilihan yang lebih jelas atas musik yang mereka konsumsi.