Pemerintah tengah menyusun arah pembangunan nasional untuk 2027 melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Dalam rancangan tersebut, terdapat 56 program prioritas nasional yang dikelompokkan ke dalam delapan klaster utama Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).
Sejumlah agenda yang terkait sektor otomotif dan transportasi masuk dalam daftar prioritas. Program-program itu mencakup percepatan kendaraan listrik, penerapan mandatori bahan bakar nabati, hingga rencana pengembangan motor dan mobil nasional.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan delapan klaster PKPN disusun sebagai arah pembangunan nasional untuk memperkuat kemandirian bangsa. “PKPN ini dilaksanakan melalui delapan klaster utama dengan total 60 program untuk memperkuat kemandirian bangsa,” ujar Rachmat dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) RKP 2027 yang disiarkan daring pada 7 Mei 2026.
Dalam klaster kemandirian energi dan air, pemerintah menargetkan penerapan mandatori biodiesel B50 dan bioetanol E20. Selain itu, terdapat program konversi enam juta sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik.
Di sektor industri, pemerintah kembali memasukkan proyek motor dan mobil nasional dalam agenda hilirisasi dan industrialisasi. Fokus lainnya mencakup pengembangan industri semikonduktor serta ekosistem industri kedirgantaraan.