BERITA TERKINI
Pelestarian Alat Musik Rambabo di Bilalang I Dimulai Lewat Dokumentasi, Sosialisasi, dan Pameran

Pelestarian Alat Musik Rambabo di Bilalang I Dimulai Lewat Dokumentasi, Sosialisasi, dan Pameran

Upaya pelestarian alat musik tradisional Rambabo resmi dimulai melalui rapat persiapan pendokumentasian yang digelar di Gedung Bontean, Desa Bilalang I, Selasa (31/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Indonesiana Kementerian Kebudayaan untuk Dokumentasi Karya Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Rawan Punah.

Budayawan Bolaang Mongondow (Bolmong), Chairun Mokoginta, yang menjadi penerima manfaat program tersebut, menjelaskan bahwa Rambabo merupakan salah satu kesenian tradisional Bolmong yang terancam punah. Berdasarkan penelitian yang dilakukannya, terdapat sekitar 31 jenis kesenian tradisional Bolmong. Dari jumlah itu, 16 kesenian disebut telah punah, delapan hampir punah, dan enam lainnya masih eksis.

Chairun menerangkan, kategori punah dimaknai sebagai kesenian yang tidak pernah ditampilkan dalam dua dasawarsa terakhir. Sementara itu, hampir punah merujuk pada kesenian yang masih tampil, namun hanya sesekali.

Ia juga menceritakan bahwa Rambabo sempat lama tidak ditampilkan karena alat musiknya tidak lagi ditemukan. Chairun mengaku masih sempat memainkan Rambabo pada 1980, namun setelah itu kesulitan menemukan instrumennya. Pada 1993, ia mulai melakukan restorasi. Sejak direstorasi, Rambabo kembali ditampilkan, meski masih terbatas pada momen-momen kebudayaan tertentu.

Sebelum memperoleh pendanaan dari Kementerian, Chairun menyebut telah melakukan pengenalan alat musik Rambabo secara mandiri kepada siswa-siswi di beberapa sekolah di wilayah Bolmong Raya. Namun, ia mengakui pendanaan menjadi salah satu kendala utama dalam pelestarian kesenian tradisional. Menurutnya, dukungan melalui Program Dana Indonesiana menjadi dorongan penting bagi pemajuan kebudayaan di Bolmong.

“Pendanaan dari Kementerian ini sangat membantu dalam pelestarian kesenian tradisional,” kata Chairun.

Dukungan terhadap pelestarian kesenian tradisional juga disampaikan sejumlah pihak. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kotamobagu, Siti Rafiqa Bora, menekankan pentingnya menjaga musik tradisional. Senada, Sangadi Desa Bilalang I, Badaria Mokoginta, menyebut pelestarian kesenian tradisional sebagai hal yang mendesak untuk dilakukan saat ini.

Sementara itu, Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu, Syarif Rahmat Mokoginta, menyampaikan bahwa pelestarian kesenian tradisional sejalan dengan program pemerintahan, salah satunya Program Pendidikan Berbudaya Lokal.

Program Dana Indonesiana—yang juga dikenal sebagai Dana Abadi Kebudayaan—merupakan dukungan pemerintah untuk mendorong perkembangan dan prestasi para budayawan serta menyalurkan ekspresi mereka. Pada 2025, disebut tersedia anggaran sekitar Rp465 miliar dari hasil kelolaan Rp5 triliun Dana Abadi Kebudayaan yang dapat dimanfaatkan untuk Dana Indonesiana 2025.

Di Kotamobagu, terdapat dua penerima manfaat Dana Indonesiana yang mulai dikucurkan pada 2026, yakni Murdiono Mokoginta dan Chairun Mokoginta. Murdiono mengangkat tema asal-usul nama desa di Kotamobagu dengan luaran berupa buku. Adapun Chairun menargetkan luaran pendokumentasian dan sosialisasi dalam bentuk film dokumenter, serta pameran kesenian tradisional Bolmong.