BERITA TERKINI
OJK dan SRO Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Transparansi Pasar Modal

OJK dan SRO Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Transparansi Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), menyelesaikan empat agenda penguatan transparansi pasar modal Indonesia. Empat agenda tersebut juga merupakan bagian dari proposal yang telah diajukan kepada Global Index Providers, termasuk MSCI.

Capaian itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam kegiatan Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia yang digelar di Gedung BEI pada Kamis (2/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran OJK serta direksi BEI dan KSEI.

Hasan menjelaskan, empat agenda tersebut merupakan bagian dari delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang dicanangkan OJK bersama SRO pada 1 Februari 2026.

Adapun empat agenda yang telah dituntaskan meliputi penyediaan data kepemilikan saham Perusahaan Tercatat di atas 1 persen kepada publik; implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC); penguatan granularity klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham KSEI menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor; serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A.

Selain empat agenda tersebut, Hasan juga menyebut adanya penguatan transparansi melalui pengaturan ketersediaan data Pemilik Manfaat dari pemegang saham Perusahaan Tercatat dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.

“Dengan demikian, empat proposal yang diajukan oleh pihak Indonesia kepada Global Index Providers sudah diselesaikan dan tuntaskan sesuai target yang dicanangkan. Selanjutnya, kami akan melanjutkan komunikasi dan engagement yang konstruktif dengan Global Index Providers, serta menghimpun feedback dari kalangan investor,” ujar Hasan.

Menurutnya, kebijakan yang ditempuh OJK bersama SRO dalam penyelesaian empat proposal tersebut selaras dengan standar dan praktik di berbagai yurisdiksi global. Hasan menambahkan, dalam beberapa aspek Indonesia dinilai berada pada posisi lebih unggul, antara lain terkait ketersediaan data kepemilikan pemegang saham di atas 1 persen.

Penyelesaian agenda penguatan transparansi ini diharapkan mendorong likuiditas yang lebih sehat dan meningkatkan kualitas price discovery di pasar saham domestik. Pada akhirnya, langkah tersebut diharapkan turut menjaga kepercayaan investor serta meningkatkan kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia di tingkat global.