BERITA TERKINI
OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal

OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menuntaskan empat agenda utama reformasi transparansi pasar modal Indonesia. Penyelesaian agenda tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor.

Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi menyampaikan capaian itu dalam sebuah acara resmi. Ia menegaskan, empat agenda yang telah rampung merupakan bagian dari delapan rencana aksi reformasi transparansi pasar modal.

Empat agenda yang diselesaikan mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham serta penguatan klasifikasi investor. Dengan kebijakan tersebut, publik disebut dapat mengakses data kepemilikan saham secara lebih rinci.

Reformasi juga mencakup kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen. Ketentuan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan kualitas transaksi di pasar saham.

Dari sisi bursa, Direksi BEI melalui Jeffrey Hendrik menyatakan kebijakan tersebut sejalan dengan standar global. Dengan demikian, pasar modal Indonesia diharapkan menjadi lebih menarik bagi investor domestik maupun internasional.

Sementara itu, KSEI meningkatkan klasifikasi investor menjadi 39 kategori sebagai bagian dari penguatan transparansi data kepemilikan saham.

Selain aspek keterbukaan data dan aturan perdagangan, reformasi transparansi ini juga mencakup penguatan penegakan hukum oleh OJK. Dalam upaya menjaga integritas pasar, OJK menyampaikan bahwa sanksi administratif telah diberikan kepada ratusan pihak.

Rangkaian langkah ini juga disebut menjadi bagian dari proposal kepada penyedia indeks global.