BERITA TERKINI
OJK, BEI, dan KSEI Rampungkan Empat Agenda Penguatan Transparansi Pasar Modal

OJK, BEI, dan KSEI Rampungkan Empat Agenda Penguatan Transparansi Pasar Modal

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyatakan telah menuntaskan empat agenda penguatan transparansi pasar modal Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan reformasi integritas pasar yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO).

Capaian tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam kegiatan sosialisasi di Gedung BEI, Jakarta, sebagaimana dilansir Jumat (3/4/2026).

Hasan menjelaskan, empat agenda yang rampung itu merupakan bagian dari delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang telah dicanangkan sejak 1 Februari 2026.

Empat agenda yang telah diselesaikan meliputi penyediaan data kepemilikan saham Perusahaan Tercatat di atas 1% kepada publik, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), penguatan granularitas klasifikasi investor dalam data KSEI menjadi 39 klasifikasi, serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15%.

Selain itu, OJK juga menyebut adanya penguatan transparansi melalui pengaturan ketersediaan data pemilik manfaat dari pemegang saham dengan kepemilikan 10% atau lebih.

“Dengan demikian, empat proposal yang diajukan Indonesia kepada Global Index Providers telah diselesaikan sesuai target. Selanjutnya, kami akan melanjutkan komunikasi dan menghimpun masukan dari investor,” ujar Hasan.

Ia menegaskan kebijakan yang ditempuh OJK bersama SRO selaras dengan praktik di berbagai yurisdiksi global. Menurutnya, dalam beberapa aspek Indonesia dinilai lebih unggul, khususnya terkait ketersediaan data kepemilikan saham di atas 1%.

Hasan menyampaikan, penyelesaian empat agenda tersebut diharapkan dapat mendorong likuiditas pasar yang lebih sehat serta meningkatkan kualitas price discovery di pasar saham domestik. Di saat yang sama, langkah ini diyakini dapat menjaga kepercayaan investor sekaligus meningkatkan kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia di tingkat global.

OJK menegaskan akan melanjutkan reformasi dan memperkuat transparansi sebagai fondasi dalam membangun pasar modal yang berintegritas dan berdaya saing.