Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menuntaskan empat agenda reformasi yang berfokus pada peningkatan transparansi di pasar modal Indonesia. Penyelesaian agenda tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan keterbukaan informasi di ekosistem pasar modal.
Langkah ini diarahkan untuk mendorong likuiditas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia. Dengan penguatan transparansi, pemangku kepentingan berharap aktivitas transaksi dapat tumbuh lebih sehat dan keyakinan investor terhadap mekanisme pasar semakin kuat.
OJK, BEI, dan KSEI menempatkan agenda reformasi ini sebagai salah satu strategi untuk memperbaiki kualitas pasar, sejalan dengan kebutuhan investor akan informasi yang jelas dan dapat diandalkan.

